Masa Transisi New Normal, Dandim 0818 Imbau Warga Hidup Bersih

RS Prima Husada Singosari, Kab Malang, sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, yang diduga sebagai kluster baru penyebaran virus corona

Kab Malang, Bhirawa
Masa transisi New Normal pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang, maka Komandan Sub Satuan Tugas (Dansubsatgas) Covid-19 Kabupaten Malang Letkol (Inf) Ferry Muzawwad meminta masyarakat kabupaten setemnpat, untuk lebih mendisiplinkan diri dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

Sebab, kata Ferry, yang kini juga menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, Senin (8/6), kepada wartawan, dalam masa transisi New Normal ini, perlu dilakukan proses pembiasaan masyarakat dengan budaya baru, yaitu pendisiplinan dan membiasakan diri dalam penggunaan masker dan penerapan physical distancing.

“Karena dengan lebih mendisiplinkan diri dalam berprilaku hidup bersih dan sehat. Hal itu merupakan kunci dari keberhasilan untuk pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang,” tegas dia.

Untuk itu, lanjut Ferry, dirinya saat ini masih terus berupaya untuk melakukan imbauan dan teguran lisan bagi masyarakat yang kurang disiplin dalam berprilaku hidup bersih dan sehat di masa New Normal. Karena untuk mencegah penyebaran Covid-19, harus ada upaya masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti mamakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun atau dengan Hand Sanitizer (HS).

“Dalam masa transisi New Normal di Kabupaten Malang ini, pihaknya masih berupaya untuk mengedepankan imbauan dan teguran secara lisan, dengan harapan agar masyarakat ke bisa lebih sadar dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Disisi lain, Ferry juga menyinggung terkait adanya dugaan Rumah Sakit (RS) Prima Husada yang berada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang telah diduga sebagai kluster baru penyebaran Covid-19. Sebenarnya, RS Prima Husada belum layak menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terinveksi Covid-19. Karena kita ketahui bersama bahwa rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit tipe C. Sebab rumah sakit rujukan pasien Covid-19, ruang isolasinya tidak berdekatan dengan pasien umum.

“Kemungkinan ruang isolasi pasien Covid-19 berdekatan dengan ruang pasien umum, hal itu telah diduga cepat terjadinya penularan virus corona. Untuk itu, dirinya
mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segera mengembalikan status RS Prima Husada menjadi rumah sakit biasa,” tegasnya.

Sedangkan, masih dikatakan Dandim, dari hasil evaluasi terhadap RS Prima Husada, maka Bupati Malang HM Sanusi juga menghimbau kepada Pemrov Jatim agar RS Prima Husada menjadi rumah sakit biasa atau seperti sebelumnya, dan bukan rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Namun, himbauan bupati tersebut masih dalam bentuk lisan, dan bukan tertulis.

Perlu diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Jatim terkait sebaran pasien terinveksi Covid-19 diberbagai daerah di Jatim, per tanggal 8 Juni 2020, untuk daerah Kabupaten Malang jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 102 orang, pasien sembuh 35 orang, dan 17 orang meninggal dunia. Sedangkan pasien yang tertular virus corona di Kabupaten Malang terus meningkat. [cyn]

Tags: