Masalah Bansos Banyak Diadukan pada Tahun 2020

Pemprov Jatim. Bhirawa
Pada tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur juga membuka posko pengaduan daring Covid-19 bagi masyarakat terdampak bencana nasional Covid-19, dengan

total 97 laporan yang masuk dan telah diselesaikan oleh Ombudsman.

“Substansi pengaduan yang masuk paling banyak diterima oleh Tim Posko yaitu terkait permasalahan bantuan sosial (81 Laporan), layanan lembaga keuangan terhadap nasabah (9 laporan), pelayanan kesehatan transportasi dan lainnya,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Widiyarta yang mengakhiri masa jabatan per 31 Desember 2020.

Dikatakannya, pada masa pandemi ini, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan dan konsultasi kepada Ombudsman melalui surat dan media sosial seperti via email jatim@ombudsman.go.id, instagram ombudsman.jatim, facebook Ombudsman RI Jawa Timur, dan via whatsapp 08111263737.

Media sosial tersebut dioptimalkan untuk meminimalisir interaksi langsung pertemuan sebagai upaya pencegahan covid-19. Berdasarkan data stasistik sistem informasi laporan pada tahun 2020 ini, pengaduan paling banyak dilakukan melalui surat (56%), email (11%), selebihnya via whatsapp, website, dan sebagainya.

Sebelumnya, Agus juga menjelaskan, dalam masa pandemi covid=19 saat ini, ternyata partisipasi masyarakat dalam bentuk pengaduan di Jawa Timur tentang pelayanan publik yang masuk di Ombudsman RI Perwakilan Jatim pada tahun 2020 masih terbilang tinggi, yakni berjumlah 396 aduan dengan jumlah penerima manfaat kurang lebih 700 orang.

Adapun substansi yang paling banyak diadukan adalah layanan pertanahan (80 Laporan), layanan kepolisian (55 Laporan) dan layanan jaminan dan kesejahteraan sosial (25 Laporan), layanan bidang peradilan (25 Laporan), menyusul kemudian layanan kepegawaian, adminduk, perizinan, pendidikan, ketenagakerjaan dan sebagainya.

Kelompok Instansi yang paling banyak diadukan pada tahun 2020 yaitu Pemerintah Daerah (114 Laporan), kemudian Kepolisian (56 Laporan) dan Badan Pertanahan Nasional (41

Laporan). Pengaduan dengan lokasi Terlapor paling banyak berada di Surabaya (138 Laporan),

Sidoarjo (35 Laporan), kemudian Gresik (22 Laporan), dan instansi penyelenggara lain di kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Diakuinya, penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Timur pada tahun 2020 pada umumnya telah mengalami beberapa kemajuan, banyak instansi penyelenggara yang telah berupaya memenuhi standar pelayanan

Kemudian, memperhatikan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan masyarakat berkebutuhan khusus, tersedianya pengelolaan pengaduan, serta memberikan kemudahan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan mall pelayanan publik.

“Meningkatnya kualitas pelayanan publik tersebut juga bersamaan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat,” ujarnya. [rac]

Tags: