Masalah Ekonomi Menjadi Prioritas Pembahasan Rapat Banggar DPRD Trenggalek

Trenggalek,Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali lanjutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2020. Mengingat seluruh komisi sudah melakukan tugas pembahasan sesuai bidang tugasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). di Graha paripurna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa. (18/8).

Usai Rapat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Tahun 2020.

“Hari ini komisi sudah melaporkan, dan dari laporan masing- masing komisi sudah kita sampaikan kepada TAPD, yang selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana saran masukan yang disampaikan oleh masing masing komisi,”ungkapnya.

Ada beberapa masukan yang ditekankan dari Banggar di tengah – tengah pandemi covid-19, didalam kebijakan anggaran Samsul menyebutkan tentang bagaimana menyelesaikan masalah ekonomi di tengah pandemi, sehingga hal itu dijadikan prioritas utama dalam pembahasan.

“Kebijakan anggaran dapat menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat di kabupaten Trenggalek. karena di tengah pandemi masalah ekonomi menjadi prioritas utama. oleh sebab itu efisiensi, transparansi, akuntabilitas anggaran, serta tepat sasaran dalam penggunaan anggran akan menjadi prioritas dari Banggar DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Pria yang dua kali menjabat Ketua DPRD bahwa di dalam kegiatan yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat, Banggar meminta untuk dikaji ulang dan ditangguhkan dalam pembahasan KUPA-PPAS tahun 2020.

“Sekiranya ada belanja tidak bermanfaat untuk masyarakat, seperti kendaraan dinas atau yang lainnya perlu dikaji ulang dan ditangguhkan kemudian dialihkan pada belanja masyarakat yang lebih bermanfaat,” harapnya.

Kendati demikian pihaknya mengaku tidak langsung menolak, namun dilihat dulu hal yang mendesak dan selama dari OPD bisa menyampaikan hal – hal yang masuk akal dan dalam penggunaannya bisa bermanfaat untuk masyarakat Trenggalek.

“Seperti di Dinas Perijinan karena daya serap perijinan masih sekitar 40 persen, sedangkan ketika survey membutuhkan mobilitas, kemudian di kesbang yang memerlukan untuk keperluan pilkada. Tapi prinsipnya ketika diskusi nanti mereka bisa menguatkan argumentasinya maka DPRD akan menerimanya,” tandasnya.

Ditambahkan Samsul , mengingat progesnya KUPA- PPAS sudah hampir 70 persen , prinsip masukan – masukan akan diolah oleh TAPD kemudian akan dilanjutkan rapat untuk mencari solusi dan dirumuskan bersama , tentunya akan dijadikan sebagai keputusan bersama antara DPRD dengan pemerintah Daerah.

“Target hari ini sebenarnya sudah hampir selesai dan tinggal hal- hal kecil yang selanjutnya perlu adanya penyempurnaan, setelah itu kita paripurnakan rencana APBD Perubahan tahun 2020. Saat ini kan wadahnya dulu di KUPA PPAS setelah itu bupati akan membuat nota Rancangan terkait APBD perubahan tahun 2020,” pungkasnya.(Wek).

Tags: