Masalah Ruislag Margorejo Surabaya Temui Kesepakatan

DPRD Surabaya, Bhirawa
Masalah (tukar guling antara PT Maspion dengan Pemkot Surabaya) kawasan Margorejo mulai mendapat titik terang. Dalam rapat dengar (hearing ) Pansus Komisi A DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya, warga Margorejo dan PT Maspion diperoleh kesepakatan awal.
Warga meminta bangunan sekolah di Margorejo tersebut dikembalikan seperti dulu dan dibangun kembali. Salah satu tokoh masyarakat Margorejo Achmad Dahlan mengatakan masalah ini mulai dari 2004 hingga sekarang belum selesai. Dia berharap dengan rapat pansus kali ini permasalahan tersebut dapat diselaikan.
” Kami meminta tanah ruislag dari PT Maspion seluas 3.000 meter itu bisa secepatnya dibagunkan SD seperti yang sudah dijanjikan pemerintah,” kata Achmad Dahlan, Senin (5/2).
Selain itu, warga juga meminta uang kembalian dari tukar guling aset Pemkot Surabaya dengan PT Maspion sebesar Rp 10 miliar diberikan kepada warga untuk pelebaran pemakaman.
” Kami mengusulkan pengembalian uang Rp 10 miliar dan uang itu diberikan kepada warga Margorejo untuk pelabaran makam, karena kondisi makan di Margorejo sudah penuh,” ungkapnya.
Supriadi warga Margorejo menegaskan selama ini hampir 20 tahun pihaknya hanya dijanjikan akan dibangunkan SD, namun hingga kini belum juga terealisasi. “Permintaan kami hanya ingin sekolah dikembalikan lagi,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Maspion sudah tidak mempermasalahkan tanah tukar guling tersebut. ” Dari pihak kami sudah memberikan lahan 3.000 meter untuk pembangunan sekolah, kantor kecamatan dan Puskesmas dari pembagian tanah 6.800 meter tersebut,” ungkap Dirut PT Maspion Sukamto.
Sementara itu Ketua Pansus Komisi A DPRD Surabaya Minun Latif mengatakan semua tuntutan warga Margorejo sudah terjawab semua dan Pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan sekolah SD seperti yang diminta oleh warga. Tinggal menunggu realisasinya tahun ini. “Anggaran sudah ada dan sudah dianggarkan tahun ini, tinggal pembangunannya,” ungkap Minun.
Politisi PKB mengatakan Pansus Komisi A akan terus mendampingi warga Margorejo hingga permasalah ini selesai. “Kami akan terus kawal kasus ini hingga selesai,” katanya.
DPRD Surabaya sudah mengubah keputusannya terkait masalah ini. Pemkot Surabaya dan PT Maspion sudah melakukan ruislag pada 1996 silam dengan dasar keputusan DPRD Surabaya. Maka dari itu Pansus Komisi A akan segera mengubah putasan DPRD Surabaya. [gat]

Tags: