Masih Ada 1.200 Rumah Tak Layak Huni di Kota Blitar

Erna Santi

Kota Blitar, Bhirawa
Sampai saat ini masih terdapat lebih dari 1.200 Rumah Tak Layak Huni (RTLH)yang menyebar di 3 Kecamatan se-Kota Blitar. Pemkot Blitar baru bisa mengalokasikan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 16 unit per tahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi mengakui dari 1.200 lebih jumlah rumah tak layak huni yang ditinggali warga masyarakat Kota Blitar, hanya 16 unit saja yang tahun ini akan mendapatkan bantuan pemkot. “Cukup banyak jumlah rumah tak layak huni di Kota Blitar, namun hanya 16 unit saja yang bisa dibantu tahun ini,” kata Erna Santi, Rabu (11/12).
Lanjut Erna Santi , dari total 16 unit rumah tak layak huni yang akan mendapatkan bantuan diantaranya 10 rumah akan mendapatkan bantuan yang bersumber pada APBD 2017, sedangkan 6 unit sisanya bersumber pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017. “Kami berharap bisa membantu banyak rumah tak layak huni di Kota Blitar, sehingga berikutnya akan dibantu pada tahun 2018,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Erna Santi,  minimnya ketersediaan anggaran membuat jumlah penerima bantuan rumah tak layak huni tak dilakukan secara menyeluruh, sedangkan mekanisme bantuan yang akan diberikan  akan melalui beberapa tahapan yang berbeda. “Mulai dari bantuan pembangunan langsung maupun melalui rekening penerima bantuan,” jelasnya.
Erna Santi menambahkan bantuan untuk lebih dari 1.200 unit rumah tak layak huni di Kota Blitar akan diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Pihaknya juga berharap ada alokasi anggaran yang cukup agar Kota Blitar bisa bebas  dari rumah tak layak huni.
“Keberadaan rumah tak layak huni di Kota Blitar berada di 3 kecamatan di Kota Blitar, namun Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan jumlah rumah tak layak huni terbanyak jika dibanding 2 kecamatan lainnya,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar lebih perhatian dengan keberadaan rumah tak layak huni yang ada di Kota Blitar yang jumlahnya lebih dari 1.200 unit.Menurutnya jumlah ini cukup besar dan harus segera ditangani untuk dilakukan perbaikan.
“Perbaikan rumah tak layak huni sebaikan disegerakan, apalagi tahun ini hanya 16 unit yang dibantu sangat tidak imbang dengan jumlahnya yang lebih dari 1.200 unit di Kota Blitar,” kata Totok Sugiarto.
Bahkan dikatakan Totok Sugiarto jika dibandingkan dengan perbaikan fisik secara umum di Kota Blitar yang mencapai ratusan miliar , perbaikan RTLH jauh lebih patut mendapat perhatian lebih dari Pemkot.
“Pemkot harus jeli dan teliti, mana yang bisa diutamakan demi kepentingan warganya, karena kesejahteraan adalah yang utama dari total anggaran yang ada di APBD yang selama ini dipergunakan,” pungkasnya. [htn]

Tags: