Masih Dalam Perbaikan, Warga Mengeluh Layanan Dukcapil Sidoarjo

Kepala Dinas Dukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma sedang melihat pendataan di komputer. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Puluhan warga Sidoarjo banyak yang mengeluh karena lambatnya pelayanan di Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Sidoarjo. Mereka merasa kesal saat mengurus akta kelahiran dan akta kematian harus berulang-ulang. Termasuk saat memanfaatkan layanan online juga masih sangat lambat sekali.

Karena merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka puluhan warga tersebut harus mengungkapkan kekesalannya di media atau pun melalui media sosial.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo Drs Reddy Kusuma MA memohon maaf atas layanan kami yang masih perlu perbaikan terus, khususnya antrian online yang terbatas sampai kuota terpenuhi.

Ia katakan, kalau pemohon layanan di tempatnya setiap hari, Senin-Kamis sebanyak 660 pemohon, Jumat sebanyak 550 pemohon untuk semua atau 12 layanan. “Jadi yang layanan khusus akta kelahiran dan akta kematian sebanyak 115 per hari, surat pindah antar Kab/Kota 85 per hari),” jelas Reddy Kusuma, Senin (22/3) kemarin.

Menuruntnya, layanan selama Covid 19, layanan Adminduk secara online via hotline WA untuk di 3 lokasi (MPP Lingkar Timur, Dukcapil dan Mini MPP) dengan keterbatasan kuota antrian. Sehingga kami terus melakukan beberapa upaya, diantaranya menambah hari layanan setiap Sabtu (tentatif), seperti dalam rangka Hari Jadi Jan-Peb 2021. Juga menambah kuota antrian dari 500 menjadi 660 per hari. Ini selain layanan yang dilakukan di 18 kecamatan. “Termasuk, layanan kolektif akta kelahiran-kematian dan seperti pindah antar kab/kota bisa difasilitasi melalui kecamatan,” katanya.

Di sisi lain, kami juga terus menjalin kemitraan dengan stakeholders, seperti Puskesmas, RS, Fatayat, lembaga pendidikan dan lainnya untuk kolektif akta kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak). “Untuk semua dokumen Adminduk yang sudah jadi, kecuali KTP dan KIA bisa difasilitasi antar dokukmen ke rumah secar gratis. Begitu juga proses rekam-cetak KTP, KIA, KK dan proses Surat Pindah antar Desa/antar Kec, bisa diproses di 18 kecamatan,” urai Reddy Kusuma.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar bisa menyampaikan kembali ke hotline layanan pengaduan. “Sudah ada no antrian dan akan kita panggil ke Dukcapil dengan bawa semua berkasnya untuk kita cek ulang,” tandanya. [ach]

Tags: