Masih Pandemi Covid-19, MPLS SMA/SMK di Blitar Digelar Daring

Ramli

Blitar, Bhirawa
Diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sehingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Blitar dilakukan secara Daring.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Blitar Raya, Ramli, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru 2020/2021 di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar dilakukan secara Daring.
“Hal itu dilakukan karena saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Ramli.
Ramli menjelaskan, sesuai dengan rencana awal diakuinya kegiatan upacara pembukaan MPLS jenjang SMA/SMK di Blitar Raya dimulai tanggal 12 Juli 2021, namun berhubung situasi belum memungkinkan ditambah lagi ada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Akhirnya MPLS dilaksanakan secara virtual untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan sekolah pada penerapan PPKM Darurat,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Ramli, untuk secara teknis pelaksanaannya dipandu oleh Bapak/Ibu guru di masing – masing lembaga sekolah, dimana, nantinya setiap siswa akan melaksanakan MPLS daring dari rumah dan prosesinya mengikuti himbauan dari Wali Kelas.
“Walaupun MPLS dilakukan secara daring atau virtual, kami berharap para peserta didik tetap semangat belajar di tengah Pandemi Covid-19 juga semuanya terus mematuhi peraturan Pemerintah terkait pengendalian Virus Corona,” jelasnya
Ramli menegaskan, hingga kini Pemerintah Daerah baik Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar belum memiliki wacana untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar atau melaksanakan tatap muka di sekolah pada masa PPKM Darurat, sehingga pihaknya juga masih meminta semua lembaga SMA/SMK di Blitar tetap melaksanakan pembelajaran secara online.
“Untuk pembelajaran tatap muka juga mengikuti Pemerintah Daerah, dan selama ini baik Kota dan Kabupaten Blitar masih menerapkan pembelajaran secara online,” imbuhnya. [htn]

Tags: