Masih Pandemi, Pemkab Probolinggo Tak Beri Izin Jazz Gunung di Bromo

Karena Pandemi gelaran jazz gunung Bromo tahun ini tak diberi ijin. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Dana alokasi tidak terduga (TT) yang dialokasikan Pemkab Probolinggo tahun depan (2021), tidak sebesar tahun ini. Hanya berkisar Rp 10,5 miliar.

Meskipun tahun depan masih fokus penanganan Covid-19, pemkab meyakini antisipasi penanganan Covid-19 yang melekat di masing-masing organisasi perangkat daerah. Untuk itulah masih dalam masa pandemi, Pemkab Probolinggo tak beri izin Jazz Gunung di Bromo yang akan diadakan 2020 ini. Hal itu disampaikan Dewi Korina selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Senin (30/11).

Dana TT, kata Dewi, tahun depan tidak sebesar tahun ini. Tahun 2020, dana TT mencapai sekitar 150 miliar. Karena penanganan dampak pandemi Covid-19.

Tahun depan, pemkab tetap fokus penanangan dampak pandemi Covid-19. Tetapi, tidak lagi mengandalkan dana TT. Sebab, pihaknya sudah antisipasi di awal dengan perencanaan penanganan melekat di masing-masing OPD. Terutama di kesehatan dan butuh anggaran besar untuk penanganan Covid-19.

“Tahun depan, anggaran untuk urusan pemerintahan bidang kesehatan mencapai sekitar Rp 371 miliar. Paling besar melekat di Dinas Kesehatan, kemudian RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan terakhir RSUD Tongas,” terangnya.

Dewi menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun depan tidak hanya di bidang kesehatan. Hampir semua OPD ada alokasi anggaran terkait kegiatan Covid-19. Sementara itu, Pemkab Probolinggo sejauh ini terus merinci kebutuhan untuk vaksinasi Covid-19. Bahkan tahun depan untuk mendukung kegiatan vaksinasi tersebut, rincian sementara disiapkan anggaran Rp 10 miliar.

Mujono, Kepala Bidan Pencegahan dan Pengendalian Penyakin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya terus merinci mengenai vaksinasi Covid-19. Menurutnya, anggaran untuk vaksinasi sendiri masih belum selesai seratus persen.

“Sejauh ini kami terus melakukan perincian karena tentunya anggaran ini besar ya,” katanya. Sejauh ini, anggaran yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp 10 miliar. Anggaran itu dianggarkan di APBD 2021 masuk ke dalam rekening dana Tidak Terduga (TT). “Untuk anggarannya masuk ke rekening dana tidak terduga. Sedangkan untuk targetnya 7.30.000,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Joko itu menjelaskan, anggaran tersebut bukan untuk membeli vaksinnya. Tetapi, sebagai penunjang. Yang meliputi kegiatan vaksinasi dan perlengkapan sarana dan prasarana. Untuk vaksin sendiri, kata Joko, yang membeli adalah pemerintah pusat.

“Jadi ini anggaran untuk penunjang. Vaksinnya kan dari pemerintah pusat. Sedangkan daerah untuk mem-back up kelancaran vaksinasinya,” tandasnya.

Lebih jauh, anggaran nantinya terus dikembangkan. Sementara ini, untuk anggarannya untuk pembelian masker dan alat pelindung diri lainnya sekitar 10 miliar itu. “Jumlah ini sementara. Pastinya nanti berkembang dan akan terus dikembangkan,” ungkapnya.

Kasus Covid-19 yang masih ditemui membuat Pemkab Probolinggo kembali mengurangi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Salah satunya, tahun ini pemkab tidak memberi izin pagelaran musik tahunan Jazz Gunung di Bromo.

Pertimbangannya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sementara kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo masih fluktuatif. Karena itu, event Jazz Gunung dipastikan batal digelar tahun ini.

Ugas Irwanto selaku koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menjelaskan, ada pengajuan izin dari panitia Jazz Gunung untuk menggelar kegiatan tersebut tahun ini. Berdasarkan surat pengajuan itu, digelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas izinnya.

“Kami sudah rapat koordinasi bersama. Baik dari Satgas Kabupaten Probolinggo, Dinas Pariwisata (Disporaparbud, red) dan panitia event Jazz Gunung,” katanya.

Dalam rakor itu menurut Ugas, panitia Jazz Gunung memaparkan rencana pagelaran dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Bahkan, panitia, musisi dan peserta yang hadir harus melengkapi diri dengan hasil rapid antigen atau semi swab. Pihaknya pun mengapresiasi positif rencana itu.

“Namun, pemerintah daerah tidak memberikan izin event Jazz Gunung digelar tahun ini. Karena kondisi sekarang masih pandemi Covid-19,” terangnya.

Selain itu ditegaskan Ugas, sejak awal pagelaran hiburan dilarang untuk diadakan di masa pandemi. Baik itu dari pihak kepolisian, TNI, maupun surat edaran Bupati Probolinggo. Masyarakat yang mengadakan hajatan dengan penerapan prokes pun dilarang menggelar hiburan.

Tentu akan menjadi polemik, kalau Jazz Gunung diizinkan digelar di tengah pandemi Covid-19. “Situasinya tidak memungkinkan, karena penularan Covid-19 masih terjadi setiap harinya. Lagipula, hiburan sejak awal sudah dilarang. Kalau Jazz Gunung diizinkan, akan membuat ketidakadilan di masyarakat, khususnya di d Karena sampai saat ini hiburan seperti tayub belum diizinkan,” tambahnya. [wap]

Tags: