Masih Terbelit Hutang, Dewan Tolak Merger PT JIM dan PT JMU

MergerDPRD Jatim, Bhirawa
Rencana pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan merger dua BUMD PT  JIM (Jatim Inverstment Management) dan JMU (Jatim Marga Utama) menjadi Jatim Nusa Usaha (JNU) masih terkendala hutang piutang yang dilakukan oleh anak perusahaan PT JIM .
PT DABN (Delta Artha Bahari)  salah satu anak perusahaan JIM  diketahui  telah mendapatkan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayar hutang ke PT Petrobas sebesar 415 Us Dollar atau sekitar Rp6 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renvile Antonio mengatakan DPRD Jatim dan Gubernur Jatim, Soekarwo menolak dilakukan merger jika soal hutang piutang tidak diselesaikan dulu. Lebih lanjut Renville  menyatakan  merger kedua BUMD tersebut akan memberatkan manajemen baru jika persoalan hutang sekitar Rp6 miliar  itu tidak segera diselesaikan. Karenanya, Komisi C akan mendorong untuk menyelesaikan dulu persoalan yang ada.
“Kami di Komisi C sepakat tidak akan melakukan merger sebelum persoalan yang ada diselesaikan. Apalagi selama ini PT JIM selalu merugi yang tentunya kalau dibiarkan akan membebani APBD Jatim. Termasuk PT DABN sebagai anak perusahaan PT JIM yang bergerak ditransportasi laut juga terbelit hutang hingga Rp6 miliar,”tegas politisi asal Partai Demokrat, Selasa (29/3).
Senada diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anwar Sadad. Menurutnya. Sudah saatnya Pemprov Jatim selektif dalam memberikan suntikan ke BUMD yang ada. Kalaupun dipandang tidak memberikan kontribusi ke PAD, lebih baik di jual saja. Mengingat dari sejumlah BUMD Jatim hampir 80 persen bermasalah.
“Secara pribadi saya setuju agar BUMD yang merugi dijual saja, daripada harus membebani APBD Jatim,”lanjutnya dengan mimik serius. [cty]

Tags: