Masih Zona Hijau, Pemkab Sepakati Tarawih di Masjid

Ulama dan Kiai saat menggelar rapat pembahasan kegiatan Ramadan bersama Pemkab Sampang.

Sampang, Bhirawa
Kabupaten Sampang menjadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur, yang masih bertahan di zona hijau dalam sebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), segenap ulama dan Kiai bersama pemerintah daerah Kabupaten Sampang, mulai melakukan pembahasan rumusan untuk kegaiatan pada saat ramadan 1441 H.
Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH M Itqon Busiri menyampaikan, dengan kondisi yang masih berada di zona hijau sebaran Covid-19, diharapkan kegiatan ibadah di bulan ramadan seperti tarawih, tadarus serta pengajian ramadan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.
“Kita melihat zonanya, karena masih berada di zona hijau, maka kami usulkan kegiatan di bulan ramadan dilakukan seperti biasanya tapi mengikuti petunjuk dari Dinas Kesehatan dan SOP yang ada. Dengan harapan semuanya harus menjaga kebersihan dan kesehatan. Dan yang terpenting dalam menghadapi wabah virus ini tidak boleh gegabah namun harus tetap menjaga diri,” ujarnya,
Kemudian untuk pemakaian masker, lanjut KH Itqon, sempat menjadi pembahasan namun pihaknya menganulirnya karena tidak masuk dalam dokumen usulan.
Akan tetapi sebagaimana anjurannya, jemaah yang memakai masker itu akan menjadi lebih baik. Namun disisi lain, pihaknya mengimbau kepada pengguna alat pengeras suara untuk mengakhirinya pada pukul 21.00 wib.
“Mudah-mudahan di bulan ramadan sekarang ini tidak ada aturan yang mengikat, karena kami usulkan tidak ada perubahan-perubahan dalam menjalankan kegiatan ibadah di bulan puasa.
Dan segala bentuk kegiatan yang memancing dan mengundang banyak masyarakat perlu di tindak tegas termasuk juga perilaku masyarakat yang menyimpang seperti penyalahgunaan narkotika, miras, sabung ayam maupun perjudian lainnya, balap motor liar, adu merpati, petasan serta warung mapun kafe yang buka di siang hari untuk tetap ditindaklanjuti,” terangnya.
Dijelaskannya, hasil pemikiran maupun pandangan Ulama ini akan dijadikan pertimbangan untuk menjabarkan rumusan secara formal kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu, langkah yang dilakukan oleh para ulama tersebut tidak lain untuk kemaslahatan umat serta memberikan ruang dalam menjalankan ibadah Ramadan 1441 H di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Sementara Kepala Kemenag Sampang, Pardi menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi antara pemkab dan Ulama didapatkan bahwa tarawih dan tadarrus tetap dilaksanakan namun tetap berpedoman pada SOP Pencegahan Covid 19 terutama terkait Physical Distancing.
Menurutnya, di tempat ibadah dianjurkan menyiapkan alat cuci tangan dan hand sanitizer, jaga jarak aman, hindari bersentuhan dengan orang lain dan pembatasan penggunaan speaker yang diakhiri pada pukul 21.00 wib.
“Kemudian menghindari mengadakan kegiatan yang berdampak menimbulkan keramaian seperti daul dug-dug, nuzulul quran, ceramah ramadan, pondok ramadan, buka puasa dan sahur bersama dan lain sebagainya agar pemutusan mata rantai covid-19 menjadi maksimal,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan sejenisnya, menghindari kemungkaran seperti sabung ayam, merpati dan sejenisnya agar mendapat barokah ibadah di bulan puasa.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat dan seluruh jemaah di masjid maupun di mushola agar meningkatkan ikhtiar batin dengan memperbanyak membaca shalawat serta memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Karena dengan memaksimalkan ikhtiar dhohir dan batin ini, InsyaAllah pandemi covid-19 akan segera berakhir,” ungkapnya penuh harap.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati Sampang, Senin, 20 April 2020 kemarin sore, dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Kapolres, Dandim 0828, Kemenag dan Kabag Kesra.
Sedangkan dari unsur Ulama KH Syafiudin Abd Wahid, KH Itqon Busiri, KH Mahrus Malik, KH Wasik Misra’i, KH Ghozali, KH Mujahidin Abd Rozak, KH Mahmud Zaini, KH Fahrurrozi dan Mahrus Zamroni Sekretaris PC NU Sampang. [lis]

Tags: