Masihkah Koperasi Soko Guru Perekonomian Kita ?

Agus Samiadji(Refleksi Hari Koperasi 12 Juli 2016)

Oleh :
Agus Samiadji
Wartawan Senior Anggota PWI Jatim.

Seandainya Bapak Koperasi Bung Hatta masih hidup, Beliau akan menangis sedih dan galau melihat perkembangan koperasi di tanah air. Pada akhir-akhir ini perkembangan koperasi mengalami berbagai rintangan dan hambatan yang dihadapi. Koperasi berjalan di lorong yang gelap dan tertatih tatih memperjuangkan perekonomian yang pro rakyat, untuk kemakmuran bersama. Koperasi jatuh bangun harus berhadapan dengan ekonomi kapitalis yang sedang berada di lingkaran negara Indonesia.
Pemerintah telah menggabungkan koperasi dengan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) belum bisa berjalan mulus dan masih kalah bersaing dengan pengusaha swasta yang bermodal besar. Para pengusaha swasta telah menguasai hasil produksi pangan, dan berhasil menguasai pasar, karena ekonomi kita masih menganut pasar bebas harga sesuai dengan pasar.
Pemerintahan Jokowi-JK  sejak dilantik, sudah berkomitmen akan memperjuangkan ekonomi pro rakyat, serta menjaga kedaulatan pangan. Namun selama hampir tiga tahun Indonesia belum bisa swasembada pangan, masih impor pangan khususnya beras, kedelai, bawang merah, bawang putih, dll. Melihat situasi yang demikian tersebut, masihkah koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia ? Penulis masih optimis, karena rakyat Indonesia masih mempunyai semangat gotong royong yang tinggi, dan komitmen dari pemerintahan Jokowi – JK yang akan memperjuangkan perekonomian yang pro rakyat. Maka diharapkan perkembangan koperasi dan UKM di Indonesia bisa berkembang menuju perekonomian rakyat. Kita harus berpedoman dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa perekonomian kita menganut ekonomi kerakyatan berbentuk koperasi, berusaha saling membantu, yang hasilnya untuk kemakmuran bersama.
Kita harus ingat Bapak Koperasi Bung Hatta memperjuangkan perekonomian rakyat dengan berkoperasi dan lepas dari perekonomian kapitalis pada tahun 1943 sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, dengan semangat yang tinggi, mari kita galang untuk mensukseskan perekonomian pro rakyat, dalam mengembangkan koperasi di tanah air kita.
Untuk mengembangkan koperasi maka perlu reformasi di tubuh koperasi, menata ulang manajemen, kepengurusan dan pemuktahiran data. Masalah kepengurusan koperasi selalu tetap, tidak pernah diganti dan ada juga pengurus yang tidak aktif. Sehingga berdampak ketidakadanya daya kreasi dan solusi baru di tubuh koperasi.
Sementara itu, menurut data dari Dewan Koperasi Indonesia dari jumlah jutaan koperasi di Indonesia terdapat sekitar 147.000 koperasi yang aktif. Namun, dari jumlah tersebut ada 37 persen yang rutin melakukan Rapat Tahunan Pengurus. Selebihnya bisa dinilai kinerjanya kurang baik. Adapun jenis koperasi yang aktif adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sekitar 110.000 unit. Sedangkan sisanya koperasi produksi dan sektor riil.
Menurut keterangan dari Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Chaerul Djammari  menyatakan bahwa dari hasil survey kinerja keuangan koperasi aktif pada tahun 2012 sampai 2014 menemukan sekitar 28% koperasi kekurangan dana. Saat ini, rancangan undang-undang baru tentang perkoperasian masih dalam penyelesaian draf di pemerintah.
Adapun salah satu usulan yang akan dimasukkan adalah berupa kerjasama antar koperasi untuk mengatasi kekurangan dan kelebihan likuiditas. Karena banyak koperasi yang kekurangan modal, maka diharapkan pada tahun 2016 ada sekitar 1000 koperasi akan mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Perlu Dukungan Pemerintah
Agar koperasi dan UKM bisa berkembang dalam menunjang perekonomian rakyat, masih diperlukan dukungan dari pemerintah selain fasilitas permodalan, dan yang penting lagi adalah memberi kepercayaan kepada koperasi dan UKM untuk melakukan tata niaga sembako serta penyaluran kebutuhan para petani dan peternak. Peranan koperasi dan UKM di Indonesia tidak perlu diragukan lagi, terbukti saat terjadi krisis ekonomi global yang dikenal “krismon” pada tahun 1997 – 1998 banyak perusahaan swasta besar maupun menengah, industri perbankan yang mengalami likuiditas, bahkan ada yang gulung tikar. Pemerintah terpaksa menyuntik dana bantuan likuiditas Bank Indonesia atau dikenal dengan BLBI yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah.
Namun, perkembangan koperasi dan UKM di Indonesia tetap solid, bertahan bisa menopang perekonomian rakyat di kota maupun di pedesaan. Karena itu, saya mendukung sekali rencana pemerintah akan memfasilitasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada koperasi aktif. Karena selama ini, hampir 70% koperasi dan UKM kekurangan permodalan.
Dalam krisis ekonomi global pada tahun 2008 yang menggoncang dunia usaha hampir di seluruh ASEAN dan Asia. Namun keberadaan koperasi dan UKM tetap tegar dan masih bisa berkiprah dalam perekonomian dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa bertahan mencapai 6,8 persen secara nasional dan merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi di ASEAN. Bahkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebesar 8,7 persen terbesar secara nasional. Karena hal tersebut, maka Provinsi Jawa Timur merupakan keberhasilan perekonomian Indonesia, sehingga beberapa provinsi di Indonesia belajar dan bekerjasama dengan Provinsi Jawa Timur.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2013 ada 55,2 juta koperasi dan UKM dengan menyumbang 57,94 persen terhadap domestik bruto atau sebesar Rp 57 trilyun. Sedangkan tenaga kerja yang diserap 107,66 juta orang atau 24 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintahan Jokowi – JK sudah mengembalikan fungsi dan tugas BULOG (Badan Usaha Logistik) sebagai penyangga pangan dan menjaga stabilnya harga pangan di dalam negeri. Bahkan tugas BULOG tidak saja menampung dan menyimpan pangan beras, tetapi juga dipercaya mengimpor sembako antara lain kedelai, ternak sapi atau daging sapi, gula, dan beras. Agar produksi pangan khususnya beras bisa tercapai produksinya dan kebutuhan pupuk, obat-obatan dan keperluan para petani produsen bisa dipercayakan kepada koperasi dan UKM.
Sebagai contoh, pada tahun 1970an, koperasi dan KUD dipercaya untuk menyalurkan pupuk dan keperluan petani mulai dari tingkat lini satu sampai ke lini pengecer dan toko serta ke pedesaan. Dengan demikian, maka harga pupuk sesuai dengan ketentuan pemerintah, tidak sampai dipermainkan oleh para pengusaha. Selain itu penyaluran pupuk tepat waktu sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, maka produksi padi akan meningkat. Agar harga gabah di tingkat petani tidak dipermainkan oleh para tengkulak dan pengusaha swasta maka Koperasi Unit Desa (KUD) diperdayakan lagi dengan difasilitasi dana untuk bisa bersaing dan membeli gabah petani. Pembelian gabah ke petani bisa dilakukan oleh satgas BULOG, KUD dan UKM, sehingga para petani bisa menikmati harga yang wajar dan untung. Sementara koperasi, KUD dan UKM saling membantu membeli gabah petani untuk mensuplai beras ke BULOG seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan adanya koordinasi antara Kementerian Departemen Koperasi dan UKM, Kementerian Dinas Pertanian dan Kementerian Dinas Perindustrian, Kementerian Dinas Perdagangan dan Kementrian Keuangan dan BULOG maka tata niaga sembako serta peningkatan produksi pangan tercapai dan kedaulatan pangan terwujud. Kedaulatan bisa dikatakan berhasil, bila petani untung, harga stabil, terjangkau oleh rakyat. Selamat Hari Koperasi 12 Juli 2016 yang ke 69 Tahun.

                                                                                                           ———- *** ———–

Tags: