Masjid Balai Pemuda Jadi Korban Proyek Gedung Dewan

DPRD Surabaya, Bhirawa
Rencana pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru ternyata membawa korban. Sebuah masjid yang terletak di antara lokasi gedung dewan dengan Balai Pemuda  harus dibongkar karena akan menjadi area pengembangan gedung dewan yang baru. Sejumlah kalangan menyesalkan karena belum ada kepastian penggantian masjid tersebut.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan mengkritisi hal tersebut.  Padahal masjid tersebut fungsinya cukup krusial.
“Masjid sekarang sudah mulai dibongkar. Sayangnya tidak ada penyediaan alternatif tempat untuk ibadah yang disediakan. Kalau salat Jumat terutama, kan bingung juga,” ucap pria yang akrab disapa Aden ini, Selasa (24/10).
Oleh sebab itu ia meminta Pemkot Surabaya untuk tetap menyediakan ruang untuk tempat ibadah bagi pegawai yang ada di DPRD maupun di komplek Balai Pemuda.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, sampai saat ini Pemkot Surabaya belum pernah memberikan desain bagaimana gedung delapan lantai tersebut akan dibangun.
“Tahunya saat penganggaran saja. Kalau masalah desainnya seperti apa, akan ada apa saja di gedung tinggi itu nantinya, kami belum pernah diajak bicara khusus,” katanya.
Sementara Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya Faridz Afif mengaku mendapat keluhan dari sejumlah masyarakat yang bingung saat akan melaksanakan ibadah salat. Padahal sehari-hari mereka biasa salat di masjid tersebut. Apalagi pada Jumat.
“Seharusnya pemkot bijak dengan merelokasi fasilitas ibadah itu sebelum membongkar masjid,” ujar Afif.
Ansor Surabaya akan menyurati Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar segera menyiapkan fasilitas ibadah sementara, sampai bangunan masjid yang baru selesai dibangun.
“Jangan sampai pembangunan gedung baru mengorbankan ibadah masyarakat,” tegas alumni pasca sarjana Unair itu.
Afif berharap, nantinya bangunan masjid yang baru harus lebih besar dari yang sudah dibongkar. Karena idealnya, harus seimbang antara bangunan perkantoran dan ruang pribadi anggota dewan dengan masjid yang ada di lingkungan tersebut. Setidaknya, pemkot bisa mencontoh Pemprov Jatim atau DPRD Provinsi Jatim di mana di tempat tersebut tempat ibadahnya cukup representatif.
Orang nomor satu di GP Ansor Kota Surabaya ini mengingatkan, jangan sampai nantinya masjid yang baru dibangun di basement atau di lantai parkir seperti yang banyak terdapat di mal maupun pusat perbelanjaan. Menurutnya, masjid adalah tempat suci, rumah Allah, sehingga harus ditempatkan secara terhormat.
Sementara pihak Pemkot Surabaya menyatakan untuk melaksanakan pembongkaran masjid, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan CKTR telah melakukan serangkaian koordinasi dan konsultasi dengan pihak DPRD dan Sekwan DPRD Surabaya.
Artinya, pembongkaran masjid ini telah melalui berbagai pertimbangan termasuk lokasi alternatif pengganti yang hingga saat ini masih belum didapatkan.
“Mulai dari sisi perencanaan, sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan dewan, terkait semua hal. Setelah clear baru kami lelang, itupun juga kami masih koordinasikan lagi dengan sekwan soal waktu pelaksanaan dan pembongkaran masjid itu,” ujar Kabid Permukiman Dinas Perkim dan CKTR Kota Surabaya Lilik Arijanto.
Dia menerangkan bahwa saat berkoodinasi dengan dewan dan sekwan sempat dicarikan alternatif tempat, tetapi tak ditemukan lokasi yang memungkinkan.  Dengan demikian sudah jelas bahwa pelaksanaan pembongkaran masjid di lingkungan DPRD Surabaya yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan dan perluasan gedung DPRD Surabaya telah melalui tahapan sebagaimana mestinya. [gat]

Tags: