Massa Anggap DPRD dan Pemkab Tak Serius

Massa yang mengatasnamanakan kelompok Salam Lima Jari mendatangi Kantor Pemkab dan DPRD Nganjuk mengungkap kecurangan proses rekrutmen 214 perangkat desa. [ristika]

Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa

Nganjuk, Bhirawa
Tidak tuntas menangani dugaan kecurangan rekrutmen 214 perangkat desa, Kantor Pemkab dan DPRD Nganjuk didatangi ratusan massa dari berbagai desa. Mereka kembali menuntut pembatalan perangkat desa yang telah dilantik dan dilakukan rekrutmen ulang.
Massa pengunjukrasa menilai DPRD dan Pemkab Nganjuk tidak serius dalam menanggapi pengaduan masyarakat. Terbukti, sejak aksi pertama dilakukan akhir Desember 2017 silam, tidak ada tindakan hukum maupun adsministrasi terkait kecurangan penisian perangkat desa.
Selain itu, gejolak di masyarakat dengan adanya rekrutmen perangkat desa yang kental dengan suap justru ditanggapi dingin baik oleh Pemkab maupun DPRD Nganjuk. “Jelas ada yang salah dengan aturan yang digunakan untuk pelaksanaan rekrutmen. Lalu mengapa tidak ada tindakan apapun untuk melakukan perbaikan,” teriak Jhon Wadoe, koordinator aksi, Kamis (11/1).
Menurut Jhon Wadoe, peraturan bupati no 34/2016 yang digunakan sebagai dasar dalam rekrutmen perangkat desa tidak lagi relevan dengan Permendagri No. 67/2017. Karena itu, sebelum ada peraturan baru, sebaiknya tidak dilakukan rekrutmen perangkat desa.
Ketua DPRD Nganjuk Drs Puji Santoso bersama Komisi I yang menemui massa pengunjuk rasa merespom positif tuntutan massa dengan akan mengusulkan draf peraturan daerah baru yang relevan dengan Permendagri No. 67/2017.
Terkait rekrutmen perangkat desa, dikatakan Puji, dalam hal ini DPRD menyatakan sudah masuk dalam keputusan sidang paripurna untuk direvisi dasar aturan perundang undangan baik Perda maupun PERBUP dalam program legislasi daerah (Prolegda). “Perda tentang pemerintahan desa termasuk di dalamnya aturan rekrutmen perangkat desa akan dibentuk Perda baru yang merupakan usulan DPRD,”tandas Puji Santoso.
Hal tersebut juga didukung oleh Komisi I DPRD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa. Aksi ratusan massa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk berlangsung hingga sekitar pukul 13.00. Setelah melakukan dialog dengan Ketua DPRDdan Komisi I, massa lantas membubarkan diri. [ris]

Tags: