Massa Kepung Pabrik Karet Beraroma Tak Sedap

Massa yang menggelar aksi demo di depan pabrik karet PT BNM Desa Medali, Kec Puri, Kab Mojokerto, Rabu (9/11) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Massa yang menggelar aksi demo di depan pabrik karet PT BNM Desa Medali, Kec Puri, Kab Mojokerto, Rabu (9/11) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Ribuan massa dari 15 desa yang tinggal di sekitar pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (PT BNM) menggelar aksi demo mengepung pabrik yang ada di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kab Mojokerto, Rabu (9/11) kemarin. Mereka mendesak pabrik yang mengeluarkan bau limbah busuk itu segera ditutup dan direlokasi dari desa mereka. Aksi ini dilakukan sehari pasca Bupati Mojokerto MKP memastikan tak akan memperpanjang izin Pabrik yang akan berakhir pada 9 Desember nanti.
Selain berdemo warga 15 desa dari dua kecamatan yang ada di Kab Mojokerto itu juga mengirim surat pernyataan kepada Bupati Mojokerto yang berisi penutupan pabrik. Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Medali, Miftahuddin di hadapan ribuan warga yang menggelar aksi demo penutupan pabrik pengolahan (PT BNM) kemarin.
”Kita sampaikan surat pernyataan yang ditandatangani 15 kepala desa di Kec Puri dan Sooko yang menyatakan dengan sebenar-benarnya terkait tuntutan warga, surat ini kita tujukan kepada Bapak Bupati,” lontar Miftahudin dihadapan para pendemo.
Miftha menambahkan, isi surat pernyataan itu yakni sebanyak 15 kades di Kec Puri dan Sooko menolak keberadaan pabrik karet di Desa Medali dan sebanyak 15 kades di dua kecamatan itu berjanji dan bersumpah tidak akan pernah menandatangi surat apapun yang diajukan pihak pabrik pengolahan karet.
”Surat pernyataan ini berdasarkan atas tuntutan warga Medali dan sekitarnya dan jika penyelewengan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat pernyataan itu, kami kirim tiga minggu lalu dan hari ini ada dua desa lain di Kec Puri dan Sooko yang menyatakan ikut. Yakni Kebon Agung dan Kedung Maling,” tambah Miftha.
15 desa di dua kecamatan itu, sebanyak sembilan desa di antaranya berada di Kec Puri. Masing-masing Desa Medali, Balongmojo, Banjaragung, Kinanten, Sumolawang, Tambak Agung, Sumber Girang dan Brayung. Di Kec Sooko diantaranya, Desa Brangkal, Blimbing Sari, Jampirogo, Japan, Sooko dan Sambiroto
Dalam aksi kemarin mendapat kawalan ketat petugas dari Polsek Puri, Polres Mojokerto dan anggota TNI. Massa yang berdemo memenuhi ruas jalan desa yang tepat berada di depan pabrik. ”Kita tunggu sampai izin perusahaan ini habis pada 9 Desember nanti. Kalau tetap beroperasi kita akan demo lagi dengan melibatkan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar,” teriak salah seorang warga peserta aksi. [kar]

Tags: