Massa LPPK Desak DPRD Sikapi Temuan BPK

Puluhan massa LPPK mendesak supaya DPRD Kabupaten Lamongan sikapi dengan tegas atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Puluhan massa LPPK mendesak supaya DPRD Kabupaten Lamongan sikapi dengan tegas atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Puluhan orang penggiat anti korupsi di Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) menggelar aksi turun jalan di kantor DPRD Lamongan Kamis (2/6). Dalam aksi turun jalan tetsebut mereka mendorong DPRD Kab.Lamongan segera menyikapi dengan tegas atas temuan BPK yang menyebitkan terjadi kerugian negara.
Mereka membawa selebaran bertuliskan ‘Lamongan Megilan Korupsi’. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Lamongan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Lamongan.
“Di situ disebutkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, setelah diterima oleh pimpinan DPRD Lamongan harus ditindaklanjuti. Selama ini LHP BPK yang menyangkut kerugian pemerintah daerah tidak pernah ditindak lanjuti oleh Pimpinan DPRD, baik melalui paripurna maupun melalui pansus,” papar Ketua LPPK Afif Muhammad.
Aksi diam DPRD Lamongan atas temuan BPK terhadap dugaan penyelewengan uang negara memunculkan kecurigaan. Padahal, LHP BPK termasuk informasi publik apabila sudah diterima oleh Pimpinan DPRD. “Maka seakan-akan terjadi kongkalikong antara pimpinan DPRD dengan bupati. Karena hasil pemeriksaan BPK yang menyangkut kerugian-kerugian negara yang harus dikembalikan dianggap sebagai rahasia, padahal itu bukan rahasia,” ujarnya.
Kata Afif, semua anggota DPRD Lamongan harus mengetahui hasil temuan BPK. “Selama ini anggota DPRD tidak pernah mendapatkan LHP BPK, apalagi ditindak lanjuti. Umpamanya ada yang mendapatkan, itu hanya orang-orang tertentu saja, tidak seluruh anggota DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Afif mengungkapan, temuan BPK di Lamongan mengenai kerugian negara dari tahun ke tahun semakin naik. “Salah satu contoh, pada tahun 2013, LHP BPK tahun 2014 itu ada kerugian negara Rp 15 miliar lebih, dan belum ditindak lanjuti,” paparnya.
Kerugian negara sebesar Rp 15 miliar itu diantaranya berasal dari Dinas PU Binamarga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, Dinas Pengairan, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Untuk itu, pimpinan DPRD harus menindak lanjuti. Sebab, jika tidak ditindak lanjuti maka akan berdampak lanjutan dari tahun ke tahun. “Kami menuntut kepada pimpinan DPRD untuk menindak lanjuti LHP BPK tahun 2015 ini,” tandasnya.
Dalam aksinya di DPRD Lamongan, perwakilan LPPK di temui Sekretaris komisi A Naim. Menjawab tuntutan LPPK, Naim berjanji akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa kepada pimpinan DPRD Lamongan usai melakukan kunker. “Kami nasih belum mendapat LHP BPK, Senin depan kita sampaikan,” aku politisi dari fraksi PPP.
Namun, dalam data yang di sebarkan oleh LPPK terkait proyek atau kegiatan yang merugikan keuangan negara, paling besar adalah kekurangan pajak di PT BLS (Bumi Lamongan Sejahtera) yang belum di bayar ke kas daerah sebesar Rp 7,053 miliar, dan di urutan kedua yakni pelaksanaan 22 paket pekerjaan kontruksi jalan Dinas PU Bina Marga yang tak sesuai kontrak senilai Rp 3,291 miliar.
Afif menuturkan, kenaikan juga terjadi dalam temuan BPK untuk tahun 2015 lalu. Meskipun untuk saat ini belum terbuka untuk umum, dan masih dalam rahasia. “Namun beberapa pimpinan SKPD sudah dibuat pusing karena telah diperiksa terkait kerugian negara, yang kurang lebih Rp 20 miliar, dan harus dikembalikan,” sebutnya. [mb9]

Tags: