Masuk Kategori KLB Difteri, Pemkot Lakukan Imunisasi Ulang

Sebuah baleho besar bertuliskan “Ayo Dapatkan Imunisasi Difteri Gratis” yang terpasang diseluruh sudut-sudut jalan di Kota Pasuruan, Selasa (24/7). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melakukan imunisasi difteri tahap dua di lingkungan Kota Pasuruan. Imunisasi difteri ulang tersebut dilaksanakan lantaran Kota Pasuruan masuk kategori KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri. Hal ini diperkuat dengan adanya 11 warga dinyatakan positif menderita difteri. Sebagai antisipasi, dilakukan penanganan menyeluruh secara massal.
“Harus ada dua sampai tiga kali dalam memberikan kekebalan sekaligus memutus rantai penularan difteri. Totalnya sebanyak 11 warga positif difteri di tahun 2017 serta 1 warga dinyatakan meninggal,” ujar Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Bambang Pramono, Selasa (24/7).
Menurutnya, imunisasi difteri ulang tahap kedua sasarannya adalah untuk antibody anak usia 1-19 tahun. Tahun sebelumnya, sebanyak 59.934 warga Kota Pasuruan sudah melakukan imunisasi difteri. “Imunisasi dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu hingga Sekolah. Pelaksanannya akhir bulan Juli ini hingga Agustus 2018. Kami sangat optimis sebanyak 59.934 warga akan mendapatkan imunisasi kembali hingga akhir bulan Agustus mendatang,” tandas Bambang Pramono.
Wali Kota Pasuruan, H Setiyono menyatakan imunisasi difteri untuk warga harus tuntas bulan Agustus mendatang. Dengan demikian, sudah tak ada lagi kasus difteri di Kota Pasuruan. “Rantai penyakitnya harus diputus supaya tidak menyebar kemana-mana. Makanya, Kota Pasuruan harus bebas difteri karena penyakit ini berbahaya dan menular,” kata H Setiyono. [hil]

Tags: