Masuk MEA, Puskesmas Kabupaten Berubah Status

MEAKab Malang, bhirawa
Tahun 2016 ini,  Indonesia bersama negara-negara di kawasan Asia Tenggara memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah sektor kesehatan. Konsekuensinya, lembaga layanan kesehatan harus ikut meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur agar tak kalah dengan lembaga kesehatan dari sembilan negara Asean lainnya.
Hal inilah yang mendasari Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meningkatkan status dari sepuluh Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sepuluh Puskesmas tersebut yaitu, Kasembon, Dau, Singosari, Tumpang, Kepanjen, Sumberpucung, Gondanglegi, Turen, Dampit, dan Donomulyo.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Abdurrahman mengatakan, sepuluh puskesmas berstatus BLUD tersebut, sesuai ketentuan, diberi kewenangan utuh untuk mengatur pengelolaan keuangan dan tenaga sumberdaya manusianya.?
Dengan peningkatan status ini, maka diharapkan akan membawa konsekuensi pada kebutuhan pelayanan yang semakin baik serta ketersediaan sarana pendukung yang memadai agar mampu bersaing.
“Diperlukan daya saing yang kuat serta pelayanan yang berkualitas. Tentunya dibutuhkan sarana pendukung yang memadai,” tutur Abdurrahman kepada Bhirawa Kamis (7/4).
Dia menyampaikan, dengan BLUD, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentunya akan semakin berkualitas, dan memberikan ruang kreasi bagi pengelola untuk mengembangkan Puskesmas seiring persaingan global.
Contohnya Puskesmas Turen. Konsep Puskesmas “Home Care” menjadi kekhasan dan kreasi yang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan. Kongkretnya, katanya, apabila mengetahui ada warga yang sakit dan memerlukan penanganan medis, petugas puskesmas akan mendatangi dan melayani pasien. [sup]