Masuk Usia Pensiun, Isi Empat Pejabat Eselon II

Mashudi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Empat Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk sementara diisi Pejabat Sementara karena pejabat lama memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKAD) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan hingga kini ada lima pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Blitar yang pensiun, di mana empat diantaranya sudah diisi Pejabat Sementara (Plt) dan ada satu tidak diisi.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, untuk sementara diisi pejabat sementara untuk Pejabat Eselon II yang masuk usia pensiun,” kata Mashudi.

Lanjut Mashudi, empat jabatan yang sudah diisi pejabat sementara, yaitu Badan Pendapatan, Inspektorat, Asisten Pemerintahan, dan Dinas Kesehatan serta ada satu jabatan lainnya yakni Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia tidak diisi karena bukan merupakam sebuah unit.

“Sedangkan untuk tahun ini, berdasarkan pendataannya tidak ada pejabat eselon II B yang pensiun,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Mashudi, pengisian secara definitif terhadap lima pejabat eselon II B yang pensiun itu masih menunggu, dan sesuai ketentuan bisa dilakulan enam bulan setelah pejabat pemenang Pilkada sudah dilantik.

“Namun jika mendesak, berdasarkan Peraturan Mendagri, bisa mengajukan izin pengisian. Itupun setelah dilantik,” jelasnya. [htn]

Tags: