Masuk Zona Merah, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor dan Evaluasi

Bojonegoro,Bhirawa
Bojonegoro masuk zona merah, Pemkab Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dipimpin Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah,bertempat di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro, kemarin (16/7).

Dalam Rakor itu, selain Bupati Bojonegoro dihadiri jajaran Forkopimda Bojonegoro yakni Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kajari Bojonegoro, Sutikno SH MH, juga diikuti Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 tingkat Kabupaten Bojonegoro, membahas kondisi terkini perkembangan dan langkah percepatan penanganan Covid 19.

Dalam arahan Bupati Bojonegoro menjelaskan, Bojonegoro masih memasuki 15 besar se Jawa Timur dalam kasus Covid 19. Perlu kerja sama bersama dan gotong royong dari semua pihak baik dari TNI – Polri, elemen masyarakat untuk bisa menekan angka tren kenaikan Covid 19 di Bojonegoro. Kini Bojonegoro merupakan Kota Migas yang harus dilakukan tracking terhadap para pekerja yang berasal dari luar kota Bojonegoro maupun dari Bojonegoro atau lokal di kawasan Migas.

Masih dalam arahan Bupati, di kecamatan – kecamatan tingkat mobilisasi meningkat dan di anggap kini sudah memasuki new normal padahal saat ini keadaan di Bojonegoro mengkhawatirkan penyebaran Covid 19, Bojonegoro sendiri masih dalam Zona Merah di tingkat Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro dalam Rakor dan Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan ada tiga Kecamatan yang kini sebagai penyebaran Covid 19 yang masih tinggi yaitu Kota, Dander dan Baureno. Di ketiga Kecamatan ini perlu adanya 3T, Testing, Tracing, dan Treatment untuk menekan jumlah kasus Covid 19.

Kapolres menegaskan, TNI – Polri hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan penyebaran Covid 19. Dalam Rakor dan Evaluasi ini, ada perwakilan dari MCL dan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama mencegah cluster penyebaran Covid 19, dan harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid pada jam kerja.

Kini muncul istilah New Normal yang disalah artikan oleh masyarakat, sehingga menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan dan banyak mobilitas masyarakat yang sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, TNI – Polri dan Pemerintah Daerah terus menerus melakukan himbuan protokol kesehatan di warung kopi, cafe, pasar dan kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) agar tetap mematuhi dan menjalankan himbuan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Tidak kalah pentingnya, saat beraktivitas di luar rumah mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air mengalir serta pola hidup yang sehat dan bersih.

”Polres Bojonegoro sudah melakukan himbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan maksimal melalui para Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran. Untuk menyampaikan virus ini cepat menular melalui percikan droplet atau ludah, sehingga saat beraktivitas di luar diwajibkan memakai masker selain itu tetap menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas AKBP Budi Hendrawan.

Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat, karena masih tinggi penularan Covid 19 di tengah masyarakat. Maka kata Kapolres Bojonegoro, tak ada pilihan lain kecuali mematuhi protokol kesehatan, serta membudayakan untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Seperti diketahui Update sebaran Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 15 Juli 2020 Jam 18.00 WIB yakni status positif terkonfirmasi 118 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam pengawasan empat orang , sedangankan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 15 orang. Untuk status Orang Dengan Resiko (ODR) sebanyak 43.051 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 357 orang. [bas]

Tags: