Masyarakat Diharapkan Peduli Pada Penderita Gangguan Jiwa

Giat temu ODGJ yang dilaksanakan oleh Dinkes Lumajang

Lumajang Bhirawa
Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun yang yang masih taraf gangguan kejiwaan seperti stress,atau berbagai perilaku yang tidak lazim, merupakan tanggungjawab bersama.
“Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dengan membawa ODGJ ke Puskesmas terdekat maupun berkonsultasi ke kantor Dokter Jiwa untuk ditangani secara medis,” ujar Sekretaris Dinkes dr.Bayu Wibowo dikonfirmasi di ruang kerjanya (11/10).
Dinkes Lumajang kemarin menggelar peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2018, dengan tema Satukan Niat dan Tekad, Ayo Peduli ODGJ.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan penderita ODGJ, jadi hindari pasung, jangan membawa penderita ODGJ ke dukun, tapi langsung dapat dibawa ke Puskesmas,” ujarnya.
Selain itu Bayu mengatakan bahwa para petugas pengelola program kesehatan jiwa di Puskesmas dan guru pendamping Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga diminta untuk meningkatkan perhatian, kepedulian dan tanggung jawab dalam mendeteksi dan melayani masyarakat yang mengalami permasalahan kejiwaan.
Langkah langkah kegiatan temu penderita ODGJ yang telah dilakukan pada agenda peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-dunia kemarin dipandang hal yang tepat karena selain bertujuan untuk menjalin silaturahim dan memberikan apresiasi serta penghargaan pada ODGJ, juga dapat menciptakan suasana yang lebih akrab dan bersahabat dalam mewujudkan status kesehatan jiwa yang optimal pada ODGJ.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Menurutnya, saat ini banyak sekali permasalahan sosial yang dapat menyebabkan gangguan kejiwaan pada masyarakat, diantaranya adalah kasus tawuran pelajar, pergaulan bebas, perjudian, kriminal, serta kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan di lingkungan masyarakat.
Masalah gangguan jiwa yang terjadi di lingkungan keluarga, akan berpengaruh pada berbagai sendi kehidupan terutama pada produktifitas dan kondisi ekonomi keluarga, dan hal ini sangat berimbas pada kualitas SDM dan kehidupan seseorang.
Sedangkan, masalah kesehatan jiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat akan berdampak pada beban financial, psikologis, maupun stigma tidak hanya pada individu yang bersangkutan tetapi juga pada keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Dikatakan juga, bahwa masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Lumajang adalah masalah yang cukup krusial, mengingat banyaknya jumlah ODGJ yang sudah ditemukan dan dilayani, yakni sebanyak 1.301 orang atau kurang lebih 56,86 % dari jumlah estimasi 2.288 orang yang selama ini jarang sekali diperhatikan.
Untuk itu, ke depan para petugas pengelola program kesehatan jiwa di Puskesmas dalam menangani penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat lebih ditingkatkan kualitas pelayanannya guna mewujudkan status kesehatan jiwa yang optimal pada masyarakat.(Dwi)

Tags: