Masyarakat Masih Keluhkan Pembangunan Fisik di Kabupaten Blitar

Suwito Saren Satoto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Blitar masa kedua tahun 2018, ternyata masyarakat Kabupaten Blitar masih keluhkan lambannya pembangunan infratruktur di Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan hasil Reses masa persidangan kedua tahun 2018 yang dilakukan mulai tanggal 26 hingga 29 April lalu, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Blitar disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) telah menyampaikan hasilnya pada Rapat Paripurna Khusus Senin kemarin.
“Banyak masukan masyarakat Kabupaten Blitar yang mengeluhkan pembangunan insfrastruktur,” kata Suwito Saren Satoto.
Lanjut Suwito, bahkan dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Blitar rata-rata aspirasi dari masyarakat masih tetap terkait infrastruktur pembangunan, selain itu juga terkait bidang pertanian dan pendidikan serta kesehatan.
“Pertanian, Pendidikan serta Kesehatan juga masih sangat dibutuhkan masyarakat untuk lebih ditingkatkan lagi pelayanannya,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Suwito, Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPRD Kabupaten Blitar melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
“Tujuan utama Reses ini untuk menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Suwito menambahkan setelah laporan ini selesai, Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar akan segera menindaklanjuti laporan hasil reses dan mengirimkannya ke Bupati.
“Apapun hasilnya, semua akan kami sampaikan kepada Bupati Blitar atas masukan masyarakat Kabupaten Blitar hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menambahkan pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Bupati Blitar juga menampung dan melaksanakan aspirasi masyarakat hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Blitar, karena menurutnya bagaimanapun juga hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Reses ini juga sebagai amanat yang harus ditindaklanjuti.
“Kalaui hanya sebatas laporan dan ditumpuk oleh Pemkab, maka berapa kali melaksanakan Reses tidak ada artinya, sehingga Pemkab juga harus menindaklanjuti dengan program skala prioritas hasil Reses Dewan,” kata Sugianto.
Disisi lain pihaknya juga berharap Bupati Blitar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Blitar juga mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat, utamanya yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar selama lima tahun yang ada pada usulan Reses Dewan.
“Sehingga semuanya akan berjalan seiringan dan bersama-sama antara usulan program masyarakat yang kami tampung melalui Reses dan program Pemkab Blitar sesuai dengan Visi dan Misi,” pungkasnya.
Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW akan menampung dan mengakomodir semua hasil Rese DPRD Kabupaten Blitar untuk menjadikan salah satu program pada pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar dan akan diutamakan yang sesuai dengan Visi dan Misi Visi dan Misi Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar.
“Semua masukan dan usulan masyarakat selalu kami utamakan untuk kepentingan bersama, baik secara langsung kami terima ataupun usulan melalui program seperti Musrenbang dan hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Blitar,” kata Marhaenis UW. [htn]

Tags: