Masyarakat Miskin Bisa Ajukan Bantuan Dana Bedah Rumah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan pada 2015, telah membedah rumah sebanyak 82.245 unit dengan total anggaran Rp1,116 trilyun. Program bedah rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang punya tanah tetapi tidak punya rumah misalnya rumahnya roboh karena sudah tua.
‘’Landasan utama penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Yang menyatakan; bantuan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari pemerintah dapat berupa stimulan rumah swadaya. Juga terdapat dalam amanat RP JMN 2015-2019 tentang Peningkatan Kualitas dan Pembangunan Rumah baru,” kata Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR Hardi Simamora, akhir pekan.
Dikatakan, masyarakat yang memerlukan BSPS, bisa mengajukan permohonan kepada pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya di Pemda setempat. Lalu usulan dari situ diajukan ke Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR. Dengan kelengkapan administrasi KTP, pemilikan tanah, keterangan penghasilan dll. Pengajuan permohonan secara berkelompok akan diprioritaskan pelayanannya, karena identitas dalam kelompok lebih meyakinkan.
“Dana BSPS disalurkan melalui rekening pribadi penerima bantuan, yang dibuat oleh pihak bank penyalur di kantor pusat Jakarta, berdasarkan SK PPK-B55 RS. Dana tersebut langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok, sesuai Permen PUPR,” tabah Hardi Simamora.
Disebutkan, jumlah bantuan yang diberikan ada 2 macam, yakni bantuan untuk peningkatan kualitas sebesar Rp15 juta dan untuk pembangunan baru Rp30 juta. Berdasarkan data penyaluran dan penarikan BSPS dibagi menjadi 7 wilayah, yakni Sumut (8.699 unit), Sumsel (7.215 unit, Kalimantan (7.238 unit), Bali dan Nusa Tenggara (6.366 unit), Sulawesi (15.299 unit), Maluku dan Papua (4.804 unit). [ira]

Tags: