Bawaslu Jatim : Masyarakat Mudah Tergoda Politik Uang

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo memotong pita pada acara launching Pusat Pengawasan Partisipatif di Bawaslu Jatim, Selasa (5/12).

Bawaslu Jatim, Bhirawa
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menilai hingga kini masyarakat masih mentolelir politik uang. Itulah mengapa dibutuhkan gerakan nyata untuk membangkitkan masyarakat agar menjalankan proses demokrasi secara sehat.
“Pemilih kita terdiri dari pemilih cerdas, tradisional dan pragmatis. Kalau yang pragmatis paling gampang digoda dengan uang,” katanya di kantor Bawaslu Jatim pada Selasa (5/12),
Dia mengatakan budaya money politik masih sangat subur karena praktik itu sulit terungkap. Sehingga, aparat kepolisian maupun Bawaslu sulit memproses pelakunya. “Ada unsur yang harus dipenuhi dan itu sulit sekali membuktikannya,” katanya.
Karena itu pemerintah khususnya KPU harus aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya money politik. Karena dapat menghadapi sistem demokrasi dan menurunkan kualitas pemilu. “Harus didorong secara aktif untuk mengedukasi masyarakat,” tambahnya.
Ratna mengatakan dalam aturan pemilu yang baru, pemberi dan penerima uang bisa dijerat kerana pidana. “Ada sanksinya baik pemberi maupun penerima,” tandasnya.
Diharapkan jika memang ada bukti tentang pelanggaran pemilu dan money politik, Ratna menghimbau agar masyarakat melaporkannya. “Kalau memang ada bukti memang harus diproses. Kalau unsur unsur pidana terpenuhi akan ditindaklanjuti ,” katanya. [cty]

Tags: