Mayor Inf Jenal Arifin: 39 Prajurit Kodim 0815 Disidang Pankar

Mojokerto. Bhirawa
Sedikitnya 33 prajurit Kodim 0815 Mojokerto terdiri dari 26 Bintara dan 7 Tamtama bakal ditentukan nasibnya, bisa naik pangkat atau tetap, periode 1 april 2020 nanti. Setelah sidang Pankar usulan kenaikan pangkat yang dipimpin Kasdim 0815. Mayor inf. M. Jenal arifin.digelar di Makodim 0815, Jumat sore (23/8) kemarin.
Mengingat untuk bisa naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya prajurit harus melalui beberapa tahap da mekanisnya yang ketat. Diantaranya persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani, dari tingkat Kodim, Korem dan Kodam.
Sebagaimana dikatakan Kasdim 0815. Mayor inf. M. Jenal arifin, jika pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit.
Namun tentunya, itu semua tidak serta merta melainkan harus melalui tahapan atau mekanisme, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani.
Semua mekanisme dan prosedur harus dilakukan, berdasarkan penilaian yang objektif dari berbagai aspek, yakni administrasi, kepribadian dan kemampuan jasmani. Mulai dari tingkat Kodim, Korem dan Kodam.
Karena ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat,” jelas M. Jenal..
Sementara itu Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0815 Kapten Czi M. Saikhu Anwar saat ditemui, Sabtu 24/08/2019 menjelaskan,
untuk Bintara dan Tamtama Satuan Kodim 0815 Mojokerto yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 April 2020, berjumlah 33 orang teridiri dari 26 Bintara dan 7 Tamtama.
“Selain usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan kenaikan pangkat penghargaan (KP Har) bagi 6 personel dari berbagai golongan. Jadi dalam Sidang ini, ada 39 personel yang diusulkan kenaikan pangkat, baik reguler maupun penghargaan,” terangnya.(min)tampak dalam foto Kasdim didampingi beberapa Danramil. Danpos dan Danunit saat memimpin sidang pankar. [min]

Tags: