Mayoritas Derah Kelola Sampah Terkesan Asal

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (tengah) yang didampingi Bupati Malang H Rendra Kresna (kanan) saat mencicipi tempe goreng yang digoreng 260 orang siswi dengan menggunakan api dari gas methane, yang juga sebagai pemecah rekor MURI.

Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (tengah) yang didampingi Bupati Malang H Rendra Kresna (kanan) saat mencicipi tempe goreng yang digoreng 260 orang siswi dengan menggunakan api dari gas methane, yang juga sebagai pemecah rekor MURI.

Kab Malang, Bhirawa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyatakan jika 90 persen Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam pengelolaan sampah masih belum maksimal dan terkesan asal asalan.  Pernyataan tersebut disampaikan saat melaunching Website KLHK serta pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Pemanfaatan Gas Methane Terbayak Untuk Bahan Bakar Alternatif Dalam Memasak, Selasa (20/10) kemarin.
Kehadiran Bambang yang mewakili Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar saat di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Talangagung, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menegaskan 90 persen Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia juga belum menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sehingga, lanjut dia, sebagian besar Kabupaten/Kota itu masih asal asalan dalam melakukan pengelolaan sampah.
“Sampai saat ini dari ratusan Kabupaten/Kota di Indonesia, baru 35 Kabupaten dan Kota atau sebesar 10 persen saja yang sudah melakukan pengelolaan sampah dengan benar yang sesuai dengan amanat UU,” jelasnya.
Menurut Bambang, dari 35 Kabupaten/Kota itu, ini juga termasuk Kabupaten Malang, yang sudah melakukan pengelolaan sampah dengan berbasis lingkungan. Sehingga bisa memanfaatkan sampah menghasilkan sumber energi panas yang telah dimanfaatkan 263 Kepala Keluarga (KK), yaitu berupa gas methane yang dimanfaatkan sebagai kebutuhan rumah tangga seperti memasak.
“TPA Talangagung tidak hanya gas methane dijadikan untuk kebutuhan rumah tangga saja, namun juga bisa menghasilkan energi listrik. Sedangkan dari 35 Kabupaten/Kota yang mengelola sampah berbasis lingkungan tersebut terdapat 2.214 KK bisa menikmati energi listrik, dengan kekuatan daya sebesar 11,7 megawatt,” terangnya.
Bambang juga mengatakan, dengan banyaknya Kabupaten/Kota yang belum menjalankan amanat UU itu, karena niat dan kemauan Bupati/Wali Kota di masing masing Kabupaten/Kota sangat rendah. Padahal, jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik akan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara, KLKH telah memberikan biaya subsidi untuk pengelolaan sampah di TPA mencapai Rp 1 juta per hari.
Di kesempatan itu, ia menambahkan, tujuan pengelolaan sampah berbasis lingkungan, guna untuk mengendalikan dan pemanfaatan sampah. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, sehingga bisa menjadi bahan alternatif pengganti bahan bakar. “Jika semua Kabupaten/Kota di Indonesia mengelola sampah seperti di TPA Talangagung ini, maka bisa memberikan pemanfaatan pada masyarakat,” pintahnya.
Sementara itu, Bupati Malang H Rendra Kresna mengatakan, di TPA Talangagung tidak hanya sebagai tempat penampung buangan sampah dibagian hilir saja, Namun, sampah yang dibuang di TPA ini dari tujuh kecamatan, tidak hanya ditimbun tapi dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, yakni berupa gas methane (CH4) atau biogas.
Di TPA Talangagung ini, ia menjelaskan, telah menerapkan metode pengolahan sampah berbasis masyarakat dengan tujuan untuk memanfaatkan langsung sampah dari sumbernya mulai dari pemilahan sampah serta pemanfaatan gas methane dengan composter menggunakan multy drums yang dilaksanakan di TPA Talangagung tersebut. “Usaha pengelolaan sampah tersebut berhasil meraih juara 1 stand terbaik kategori produk ECO Creative dalam “Eco Creative Festival Pekan Lingkungan Hidup tahun 2011,” paparnya.
Dari hasil pengolahan sampah di TPA Talangagung ini, terang Rendra, menghasilkan gas methane dan manfaatnya bisa digunakan seperti sebagai penggerak listrik sebesar 22,5 Kilo Volt Ampere (KVA), menjadi penggerak motor pompa air, stasiun Bahan Bakar Gas (BBG) methane swalayan gratis untuk masyarakat sekitar TPA. Selain itu, di TPA Talangagung juga sebagai wisata edukasi. Dan banyak wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari mancanegara untuk mempelajari secara langsung pengolahan sampah menjadi berbagai hal yang sangat bermanfaat. [cyn]

Tags: