Mayoritas Kendaraan Melintas di Bypass Mojokerto Melanggar

Operasi gabungan. [hasan amin/bhirawa]

(Hasil Operasi Gabungan hampir 25 Persen)
Mojokerto. Bhirawa.
Tercatat sudah dua kali Operasi Keselamatan dan Ketertiban type B.yang digelar oleh gabungan Dishub. Upt.LLAJ. Polres dan Denpom. Mojokerto, yang mengambil lokasi di by pass Mojokerto – Surabaya km 50.yang tepatnya di depan kantor Dishub.Kota Mojokerto.ternyata mendapati pelanggaran hampir 25 %;dari kendaraan yang lewat.
Hal ini dibuktikan saat tim gabungan ini menggelar operasi Kestib.kedua selasa 14/11/2017.kemarin. Dalam kurun 2 jam, dengan memeriksa kendaraan sebanyak 382 unit.didapati yang melakukan pelanggaran sebanyak 80 unit. Demikian yang digelar tim gabungan ini dua minggu sebelumnya di tempat yang sama. Dalam kurun waktu 2 jam, dengan memeriksa sebanyak 332 kenaraan. Didapatinpelanggaran sebanyak 75 unit.
Adapun secara detil rinciannya sbb. Untuk jumlah bus yang diperiksa 23 unit. Truck sebanyak 92 unit. Truk gandeng 6.tangki 2. Box sebanyak 29. Elf.sebanyak 5.mendapati pelanggaran 43 kendaraan yang langsung ditilang dan sidang ditempat. Dengan pelanggaran, uji kir mati. Dimensi tak sesuai. Tanpa buku kir dan tidak laik jalan. Sedangkan Kendaraan tempel 2. unit dan sepeda motor 165 unit.mendapati pelanggaran sebanyak 36. Yang meliputi Sim sebanyak 32. Stnk mati 4.dan tanpa surat sebanyak 2.
Koordinator operasi gabungan Drs. Yoyok kris.kepada bhirawa rabu 15/11/2017 menjelaskan, jika operasi Keselamatan dan ketertiban type B.ini akan terus digelar secara periodik, agar masyarakat pengguna jalan raya sadar akan keselamatan orang lain maupun dirinya sendiri.
Termasuk tertib berlalu lintas. Untuk itu bagi kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang jangan coba- coba tidak melengkapi kelengkapan kendaraannya. Termasuk pakai ban gundul ataupun menambah kursi diluar standart. Pasti akan kami tilang.jelas Yoyok.( min ) tampak dalam foto petugas gabungan sedang memeriksa kelengkapan maupun surat kendaraan. [min]

Tags: