Mayoritas Masyarakat Jatim Tak Tahu 2015 Ada Pilkada Serentak

pilkadaPemprov, Bhirawa
Meski pemberitaaan di media massa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus berulang, ternyata mayoritas masyarakat Jatim masih belum tahu jika pada 2015 ini akan ada Pilkada serentak. Bahkan masyarakat juga tidak mengetahui siapa tokoh yang muncul sebagai kandidat calon kepala daerah.
Pengamat komunikasi politik asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, pihaknya telah melakukan survei ke beberapa daerah di Jatim pada awal Januari 2015. Hasilnya 91,5 persen masyarakat tidak tahu jika ada Pilkada serentak, sedangkan sisanya 8,5 persen mengetahui.
Selain itu, dalam survei yang diselenggarakan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Unair, 95 persen masyarakat tidak tahu tentang sejumlah nama calon kepala daerah yang muncul di permukaan. “Hanya tiga persen yang tahu siapa saja bakal calon kepala daerah, kemudian dua persen sisanya tidak menjawab,” kata Suko Widodo, Senin (26/1).
Karena itu, pihaknya berharap kepada penyelenggara Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan institusi terkait mulai bersosialisasi sejak sekarang tentang adanya Pilkada di Jatim. Tak hanya itu, menurut dia, partai politik juga harus mulai menyosialisasikan Pilkada serta memperkenalkannya kepada masyarakat. Utamanya di 16 derah di Jatim yang dijadwalkan menggelar pemilihan serentak Desember mendatang.
“Tugasnya KPU, partai politik dan pihak terkait lainnya segera menyosialisasikan ke masyarakat karena memiliki hak untuk tahu. Apalagi, kalau mendadak jelas menguntungkan pihak tertentu,” ucap dosen yang juga menjabat sebagai Kepala Puskakom Unair ini.
Terkait tingkat partisipasi masyarakat terhadap Pilkada kali ini, Suko Widodo mengungkapkan hal itu tergantung kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. “Pilkada serentak ini baru pertama digelar dan harus ada sosialisasi besar-besaran. Namun, tentu saja kondisi politik sekarang yang sedang gaduh ini jelas mempengaruhi masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, kepastian pemungutan suara Pilkada serentak telah disetujui oleh DPR RI dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk menjadi Undang-Undang dengan sejumlah revisi seperti calon yang maju merupakan paket pasangan (gubernur/bupati/wali kota dan wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota) atau tidak, uji publik, dan penyelenggara pemilu.
DPR RI pada rapat paripurna kedua 20 Januari lalu telah menyetujui Perppu yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadi UU dan kini sedang dibahas dan diharapkan selesai sebelum masa sidang kedua ini berakhir pada pertengahan Februari mendatang.
Pilkada di 16 kabupaten/kota di Jatim, yakni Kabupaten Ngawi (berakhir masa jabatan pada 27-07-2015), Kota Blitar (03-08-2015), Kabupaten Lamongan (09-08-2015), Kabupaten Jember (11-08-2015), Kabupaten Ponorogo (12-08-2015) dan Kabupaten Kediri (19-08-2015).
Berikutnya, Kabupaten Situbondo (06-09-2015), Kabupaten Gresik (27-09-2015), Kota Surabaya (28-09-2015), Kabupaten Trenggalek (04-10-2015), Kota Pasuruan (18-10-2015), Kabupaten Mojokerto (18-10-2015), Kabupaten Sumenep (19-10-2015), Kabupaten Banyuwangi (21-10-2015), Kabupaten Malang (26-10-2015) serta Kabupaten Sidoarjo.

Paham Kondisi Pemkot
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf memastikan, pemilihan 16 Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Jatim dilakukan dengan banyak pertimbangan. Di antaranya yang mampu memastikan pelayanan publik di kabupaten/kota bisa berjalan dengan baik, dan paham betul seluk beluk daerah tersebut.
“Contohnya seperti Surabaya, saya kira Pak Gubernur (Gubernur Jatim Dr H Soekarwo) akan memilih Pj Wali Kota yang mungkin paham situasi dan kondisi Pemkot Surabaya. Sebab Surabaya adalah ibukota provinsi dan kota terbesar di Jatim,” kata Saifullah Yusuf kemarin.
Untuk pemilihan Pj ini, Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, mengaku tak ikut merekomendasikan ke Gubernur. Sebab mantan Sekdaprov Jatim tersebut pasti akan memilih orang terbaik untuk menjadi Pj bupati/wali kota.
Menurut dia, tugas Pj tersebut cukup besar. Karena dia harus bisa memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya proses Pilkada. Selain itu, juga tidak ikut campur dalam urusan politik, bisa bekerjasama dengan sekretaris daerah, SKPD  di lingkungan kabupaten/kota.
“Ini kan waktunya juga masih cukup lama, jadi Pak Gubernur bisa memilih siapa yang paling pas untuk menjadi Pj. Paling cepat yang dipilih nanti itu adalah Pj Bupati Ngawi karena masa tugasnya akan berakhir pada Mei,” ungkapnya.
Terkait siapa kira-kira yang paling pas jadi Pj, Gus Ipul mengaku tidak tahu. Tapi mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut bisa memberi gambaran. Seperti, pejabat eselon II pemprov yang bakal ditunjuk bukan berasal dari SKPD yang strategis dan berhadapan langsung dengan pelayanan publik.
Mereka bisa berasal dari para Asisten Sekdaprov, Staf Ahli Gubernur, Kepala Bakorwil dan SKPD Pemprov Jatim yang tidak memiliki tugas yang sangat strategis. “Seperti Kepala Dipenda (Dinas Pendapatan) kemungkinan besar tidak mungkin dijadikan Pj, sebab tugasnya sangat banyak dan SKPD-nya juga sangat strategis,” ungkapnya.
Terkait kepala SKPD yang sebelumnya pernah menjadi kepala daerah, Gus Ipul juga tidak berani memastikan dia akan dipilih menjadi Pj. Seperti yang diketahui, saat ini ada dua kepala SKPD pemprov yang sebelumnya jadi kepala daerah. Yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Harsono, pernah menjadi  Bupati Ngawi dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Heru Tjahyono yang pernah menjabat Bupati Tulungagung.
“Seperti Pak Harsono yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan, sepertinya juga tidak mungkin karena Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang sangat strategis. Contoh lain Dinas Pendidikan kan juga SKPD yang strategis,” paparnya.
Contoh lagi, lanjutnya, Kepala Biro Humas dan Protokol tidak mungkin menjadi Pj, karena biro ini sangat sibuk mengurus jadwal dan agenda gubernur, wagub hingga sekdaprov. “Kalau Kepala Biro Humas dan Protokol jadi Pj, nanti bisa-bisa agenda gubernur wagub amburadul,” katanya.
Sedangkan mengenai pejabat yang ditunjuk Pj nanti akan merangkap jabatannya di SKPD atau dilepas, Gus Ipul juga belum mengetahui secara pasti juga. “Nanti dilihatlah. Apakah bisa rangkap jabatan atau harus khusus jadi Pj. Mungkin kalau seperti Surabaya, tak mungkin rangkap jabatan. Saya kira harus khusus jadi Pj,” tandasnya.  [iib]

Tags: