Mayoritas Uji Kir di Jatim Masih Manual

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim mengakui, sekarang ini masih banyak uji kir di kabupaten/kota yang masih menggunakan tenaga manual. Padahal di era sekarang ini, tuntutan penggunakan teknologi informasi di dalam dunia uji kir sudah sangat dibutuhkan.
“Uji kir di kabupaten/kota memang masih banyak yang gunakan manual. Sekarang sudah waktunya komputerais dan otomatik di uji kir. Makanya kita dorong agar uji kir di kabupaten/kota segera mengubahnya,” kata Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, dikonfirmasi, Minggu (18/1).
Menurut dia, banyak kelebihannya jika uji kir menggunakan teknologi. Seperti tidak butuh banyak tenaga, hasilnya lebih akurat dan tentunya kecepatan dan ketepatan lebih baik dibanding menggunakan cara manual saat melakukan uji kir.
Untuk mengubah pengujian kir dengan cara manual ke teknologi, kata Wahid, tidak membutuhkan anggaran yang banyak. Sebab yang dibutuhkan hanya software, komputer dan beberapa alat saja. Jika kabupaten/kota merasa ada kekurangan, lanjutnya, bisa mengajukan ke provinsi agar dibantu kebutuhan untuk menciptakan uji kir yang canggih.
“Sekarang uji kir yang sudah menggunakan teknologi baru Surabaya dan Banyuwangi. Dua daerah ini sudah 100 persen uji kirnya menggunakan teknologi. Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih belum. Bahkan ada beberapa kabupaten/kota yang alatnya rusak, seperti Situbondo 75 persen alatnya mati. Bahkan Gresik satu computer saja tidak punya,” ungkapnya.
Dorongan agar kabupaten/kota menggunakan teknologi ini, kata Wahid, sebab Pemprov Jatim ingin agar antar kabupaten/kota dengan provinsi teknologi informasinya terkoneksi. Sebab banyak manfaatnya, seperti sekarang jika ada kendaraan yang muatannya melebihi 25 persen, buku uji kirnya akan ditahan dan diserahkan ke pengadilan. Tapi ternyata banyak uji kir yang tidak diambil.
”Mereka lebih memilih buat uji kir baru dengan alasan hilang dengan membawa surat keterangan dari kepolisian. Nah, jika antar uji kir ini bisa terkoneksi dengan provinsi, provinsi akan memberitahukan ke uji kir bahwa kendaraan dengan plat nomor sekian buku uji kirnya telah ditahan, sehingga tak bisa membuat buku uji kir baru dan harus mengambilnya di pengadilan,” paparnya.
Sekarang ini, lanjut Wahid, banyak ditengarai kendaraan yang nakal saat uji kir. Contohnya, saat akan melakukan uji kir semuanya standar dan dengan kualitas bagus seprti bak, ban kendaraan. Namun usai uji kir bak dan ban tersebut diganti yang melebihi dimensi.
“Mulai 2015 ini kita akan bangun teknologi yang terkoneksi itu. Sekarang yang sudah siap baru dua yaitu Surabaya dan Banyuwangi. Kita harapkan kabupatene/kota lainnya bisa menyusul secepatnya. Sebab teknologi ini sangat dibutuhkan dalam pengujian kir,” pungkasnya.  [iib]

Tags: