MBR Peroleh Stimulus Fiskal Ditengah Kesulitan Akibat Covid-19

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur KemenPUPR Eko Heripoerwanto.

Jakarta, Bhirawa.
Antisipasi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona atau Covid-19, pemerintah memberikan stimulus fiskal subsidi perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk 175.000 rumah tangga MBR, pemerintah  telah menyediakan dana sebesar Rp1,5 triliun.
“Bentuk stimulus fiskal tersebut, berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR,”  ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur KemenPUPR Eko Heripoerwanto, di Jakarta.
Disebutkan, SSB dan SBUM diharapkan akan operasional pada 1 April 2020 ini, melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan KemenPUPR, yakni BRI, BTN dan BNI. KemenPUPR juga masih membuka peluang bank bank lain yang ingin bekerjasama. Sehingga MBR mendapat kesempatan seluas luasnya memanfaatkan jaringan bank daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini.
Menurut Eko Heripoerwanto, 2 skema pembiayaan tersebut kembali dihadirkan karena melihat kinerja tahun sebelumnya, keduanya merupakansubsidi yng banyak diterima masyarakat. Diantara skema lainnya, seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan). 
Dikatakan, manfaat yang didapatkan MBR dari SSB ini, yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun. Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran, antara suku bunga pasar dari perbankan, dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah.
“Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan. Yakni pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp 4 juta. Khusus untuk provinsi Papua Barat mndapat SBUM sebesar Rp10 juta
Terkait persyaratan untuk mendapat subsidi, harus Warga Negara Indonesia (WNI) berpenghasilan maksimal Rp8 juta. Belum punya rumah dan belum pernah mendapat subsidi. Pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan ini dimaksudkan untuk membantu MBR bisa memiliki rumah, walaupun dalam situasi sulit ditengah wabah Covid-19 ini,” jelas Eko Heripoerwanto. [ira]

Tags: