MCW Desak Kemendagri Tak Abaikan Catatan Merah Kandidat Pj Wali Kota Batu

Suasana rapat paripurna penentuan nama- nama calon Penjabat Wali Kota Batu di gedung DPRD setempat. [anas bahtiar/bhirawa]

Kota Batu,Bhirawa
Kota Batu termasuk salah satu daerah yang mengalami kekosongan Kepala Daerah dengan adanya Pemilu Serentak 2024. Dan beberapa waktu lalu DPRD Kota Batu telah melaksanakan Rapat Paripurna dan memilih tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Walikota. Namun ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan catatan merah dari nama yang dicalonkan tersebut.

Diketahui, untuk menjadi penjabat Walikota Batu, ada tiga nama yang telah dìusulkan DPRD ke Kemendagri. Yaitu, Dr Ir Wahyu Hidayat MM yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr Hudiyono MSi yang sekarang menjabat Kepala Diskominfo Provinsi Jatim, dan Drs Zadim Efisiensi MSi yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kota Batu. Ketiga nama ini diusulkan oleh DPRD Kota Batu melalui rapat usulan tanggal 17 November 2022.

“Ketiga nama ini tentu sudah tidak asing lagi di telinga publik. Namun kami (MCW) menemukan sejumlah catatan merah dari mereka,” ujar Raymond Tobing, juru bicara Malang Corruption Watch (MCW), Rabu (23/11).

Ia menjelaskan beberapa catatan merah yang dimiliki untuk ketiga kandidat. Untuk Dr Ir Wahyu Hidayat MM, ybs sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan ketidak harmonisannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Padahal, sesuai aturan yang ada seorsng ASN dilarang untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu.

Kemudian , untuk Dr Hudiyono MSi, ybs saat ini sedang menuai perbincangan hangat publik karena ramai pemberitaan di beberapa media terkait adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini terjadi dalam rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang dipimpinya.

“Tidak cukup sampai di situ, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim,” jelas Raymond.

Selanjutnya, untuk Drs Zadim Efisiensi MSi, namanya kerap disoroti sejak pemerintahan Eddy Rumpoko periode 2007 s.d. 2017. Posisinya sejak saat ini hingga saat inipun cukup strategis. Bila merujuk pada Putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby., namanya tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) kali dalam salinan Putusan tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus Gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali. Dari kedua kasus yang menyeret mantan Walikota Batu tersebut, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu.

Berdasarkan catatan dari ketiga kandidat Pj Walikota Kota Batu di atas, maka MCW menilai DPRD Kota Batu telah gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat tersebut. Kemudian Mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Penjabat Walikota Batu. (nas.hel)

Tags: