MCW Kota Malang Kritik Anggaran Reses Rp 12,1 Miliar

Kota Malang, Bhirawa
Anggaran reses DPRD Kota Malang, Rp 12,1 miliar dikritisi oleh Malang Corruption Watch (MCW) kenaikan dana reses bagi anggota DPRD Kota Malang di tahun 2019 dinilai berlebihan.
Jumlah tersebut lebih besar tiga kali lipat dibandingkan dana reses pada tahun 2018 senilai Rp 3,3 Miliar, serta di tahun 2017 senilai Rp 4,3 Miliar. Tingginya dana reses dinilai rawan penyelewengan.
Hanif Badan Pekerja MCW, mengutarakan, tahun 2019 merupakan tahun terakhir dari masa jabatan anggota DPRD Kota Malang. Sehingga, agenda reses efektif hanya dilakukan sebanyak dua kali, tidak dilakukan sebanyak tiga kali seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut berdasarkan pasal 391 ayat 3 UU MD3.
Pihaknya mempertanyakan tingginya nilai anggaran untuk reses. Di tahun 2019 hanya dua kali, tetapi mengapa nilai anggarannya naik hampir Rp 8 Miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, tahun 2019 merupakan tahun politik. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, 28 orang dari 45 anggota DPRD Kota Malang mencalonkan kembali dalam Pileg April mendatang. Sehingga dana reses yang cukup besar disinyalir bisa diselewengkan untuk kampanye.
“Kami menduga adanya hubungan kenaikan anggaran reses dengan penggunaannya untuk kepentingan pendanaan kampanye, dikarenakan reses merupakan kegiatan yang secara langsung dapat bersinggungan dengan konstituen, dan kenaikan ini terjadi di tahun politik,”tuturnya.
Pihaknya menjelaskan, indikasi dugaan penyelewengan didasarkan atas riset yang dilakukan MCW tentang pelaksanaan reses. Dalam riset itu menyebut bahwa konstituen yang hadir pada saat reses bukanlah masyarakat umum, melainkan warga yang terafiliasi ke partai politik anggota dewan bersangkutan.
“Sejauh ini DPRD Kota Malang juga tidak pernah terbuka dengan dokumen laporan kegiatan reses DPRD, sehingga publik tidak memiliki akses untuk mengevaluasi kegiatan reses yang sejauh ini dilakukan,” tegas Hanif.
Karena itu, MCW mendesak DPRD Kota Malang untuk menjelaskan kepada masyarakat luas terkait alasan kenaikan anggaran reses yang cukup tinggi. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana itu juga harus transparan.
“Untuk menghindari penyalahgunaan, pihaknya mendorong anggota DPRD untuk mempublikasikan kepada warga Kota Malang laporan dan hasil kegiatan reses. Selama ini masyarakat kesulitan melakukan evaluasi karena tidak transparannya kegiatan dewan,”tukasnya.
Apalagi DPRD Kota Malang tidak merespon positif hal ini, maka kami akan melakukan aksi seperti saat kami mengkritisi pengadaan mobil dinas dewan beberapa waktu yang lalu. [mut]

Tags: