MEA 2015 Peluang Tingkatkan Perekonomian

17-MEA-2015Surabaya, Bhirawa
Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Perdagangan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian nasional.
“Kerja sama perdagangan melalui MEA 2015 bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti,” katanya pada seminar nasional “Peran Serta Strategi Kadin Jatim dan Provinsi Jatim dalam Pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015” di Surabaya, Senin (10/11).
Pada seminar dalam rangka Musyawarah Provinsi Kadin Jatim itu, ia mengatakan idealnya MEA 2015 dapat ditelaah tidak hanya dari aspek liberalisasi perdagangan, karena ada aspek yang jauh lebih besar yaitu fasilitasi dan reformasi ekonomi. “Kedua aspek ini mencapai 75-80 persen dari pemberlakuan MEA ini,” ujarnya.
Selama ini, menurut Djatmiko, masyarakat telah salah kaprah dalam memahami pemberlakuan MEA 2015 dan umumnya menganggap keberadaan MEA akan membuka seluruhnya sektor perdagangan di Asia Tenggara, mulai sektor jasa, perdagangan hingga investasi. “Padahal, pemberlakuan kebijakan tersebut tidak serta merta menghilangkan aturan-aturan yang selama ini sudah diberlakukan,” ujarnya.
Namun, tambah Djatmiko, MEA 2015 tetap mewajibkan barang impor untuk memenuhi seluruh aturan dan kebijakan yang telah diberlakukan, seperti prosedur impor, pembebasan bea masuk, kesesuaian standar, persyaratan teknis (SNI), sertifikasi, kelayakan produk, dan karantina.
Selain itu, aturan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) masih tetap diberlakukan. Bahkan, aturan SNI ini juga lebih banyak diberlakukan pada produk yang masih belum diterapkan.
“Jangan kemudian membayangkan pada saat membuka mata pada 1 Januari 2016, penjual bakso di depan rumah berasal dari Myanmar atau tukang cukur dari Thailand,” tambah Djatmiko.
Untuk jenis kualifikasi profesi, ia menyebutkan ada delapan profesi yang telah disepakati pengaturan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangements/MRAs), yakni jasa teknik rekayasa, jasa keperawatan, arsitektur, pemetaan, profesi pariwisata, akuntansi, jasa medis, dan dokter gigi.
Meski begitu, ada enam kriteria yang disediakan dalam kerangka MRAs, masing-masing kriteria pendidikan, ujian, registrasi dan pemberian lisensi, pengalaman pendidikan profesional lanjutan, dan kode etik.
“Dengan diberlakukannya MEA, maka Indonesia harus bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri. Selain itu, ada baiknya juga menjadi tamu di berbagai negara,” paparnya
Sementara itu La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim 2014-2019 secara aklamasi pada Minggu (9/11) malam.
“Tidak ada satu pun anggota yang mencalonkan diri menjadi ketua. Untuk itu, pak Nyalla dipastikan akan terpilih kembali menjadi ketua,” kata Ketua Penyelenggara Musprov Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra.
La Nyalla Mattalitti dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengucapakan terimakasih pada Gubernur Jatim Soekarwo yang telah memberi kepercayaan dan dukungan untuk memimpin kembali dunia usaha di Jatim.
“Secara pribadi saya ucapakan terima kasih pada Gubernur Jatim dan para anggota Kadin Jatim yang telah mempercayai kembali untuk memimpin Kadin Jatim kembali. Saat ini, sudah terasa jalinan sinergitas program sehingga program-program Kadin bisa berjalan dengan baik,” terang La Nyalla yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PSSI ini. [Ma,ant]

Tags: