MEA Ancaman Serius Pekerja Lokal Tak Terdidik

MEA Ancaman Serius Pekerja LokalGresik, Bhirawa
Kedatangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bukan sekedar berbicara tentang barang, namun juga keterbukaan jasa orang juga mempengaruhinya. Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik, yang ditetapkan mencapai Rp 3.042.500 bisa menjadi ancaman untuk buruh lokal.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik, Tri Andhi pada wartawan,
hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan menjadi ancaman tenaga kerja lokal. Sebab para pengusaha sekarang mulai melirik tenaga asing, yang dinilai lebih menjanjikan untuk perkembangan perusahaan.
Kenapa bisa begitu, tambahTri Andhi, karena tenaga asing juga bersedia dibayar dengan upah sebesar Rp 3 juta. Apalagi tenaga kerja asing memiliki kelebihan jika dibanding dengan tenaga kerja  lokal.  “Mereka sama-sama mempunyai kesetaraan sesuai dengan UMK 2016. Tapi terkait kinerja, buruh asing lebih bisa menjanjikan perusahaan,” tegasnya.
Untuk produktifitas tenaga kerja asing lebih tinggi dan upahnya setara, contohnya untuk buruh lokal dalam per hari targetnya hanya 10. Tapi mereka bisa menyelesaikan lebih dari 10, sehingga nanti tergantung pengusaha mau pilih yang mana. “Iya, mereka bersedia dibayar Rp 3 juta. Dan mereka mau kok dibayar sesuai dengan UMK,” terangnya.
Ditegaskan Tri Andhi,  dengan keadaan seperti itu, bisa saja nanti pengusaha memilih tenaga asing. Lebih-lebih mendapati buruh lokal yang tidak mau dibayar sesuai UMK. Dan kelebihan mempekerjakan tenaga asing, bisa memiliki waktu yang lebih panjang dari 8 jam kerja. Bahkan, diantara mereka pun siap dipekerjakan lebih dari 12 jam dalam sehari.
“Sekarang di Gresik, sudah ada beberapa industri yang mempekerjakan teenaga asing. Seperti perusahaan konstruksi, sektor Industri berat dan juga jasa,” pungkasnya. [kim]

Tags: