MEA Belum Pengaruhi TKA Sidiarjo

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun pasar bebas dengan bingkai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mulai digulirkan. Ternyata belum berpengaruh terhadap kebutuhan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kondisi TKA yang ada di wilayah Sidoarjo hingga kini sudah mencapai 570 orang, bahkan yang sudah melakukan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing) mencapai 100 orang.
Menurut Kasi Penempatan Tenaga Kerja (Pentakerja) dari Dinsosnakertrans Sidoarjo, Drs Handoko MSi, Rabu (2/9) kemarin, terbukti hingga kini jumlah KTA masih berkisar antara 500 orang hingga 570 orang. Masih tetap sama dengan tahun 2014 kemarin. Bahkan mereka sudah ada yang antri untuk melakukan IMTA sekitar 100 orang.
Jadi jumlah TKA di Sidoarjo itu juga cukup lumayan, sekitar 570 orang itu yang menempati di 157 perusahaan. Penempatan mereka terkadang malah membuat iri terhadap para pekerja lokal. Ada perusahaan jual bakso saja dalam marketnya menggunakan TKA. Jumlah TKA di Sidoarjo sendiri juga cukup lumayan ada sekitar 570 orang yang menempati di 150 an perusahaan.
Penempatan mereka terkadang malah memuat iri terhadap pekerja lokal. Karena tak sebanding dengan nama orangnya yang sangat ngetop. ”Bahkan ada perusahaan bakso saja dalam marketnya menggunakan TKA,” kata Handoko.
Sementara itu, untuk mengatur keberadaan KTA, Pemkab Sidoarjo sudah menerapkan Perda tentang Retribusi Perpanjangan IMTA. Salah satu point penting dari Perda tentang Retribusi Perpanjangan IMTA itu nantinya akan menerapkan retribusinya. Di dalam pasal 8 diterangkan besarnya tarif retribusi perpanjangan IMTA sebesar US$ 100 per orang per bulan. Kalau dihitung setahun adalah sebesar US $ 1.200 per orang per tahun. Jadi nilai rupiahnya tergantung seberapa besar-kecilnya dollar ke rupiah.
”Anggaran itu nantinya juga dikembalikan kepada mereka, diantaranya untuk biaya kepengurusan perizinan, seperti penerbitan dokumen perizinan, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan dan biaya dampak negatif dari pemberian izin. Pembayarannya juga dilakukan langsung masuk ke Kasda Sidoarjo. Jadi bukan masuk ke dinas kami,” jelas Handoko.
TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah Sidoarjo seharusnya makin lama, makin dikurangi secara perlahan. Karena, ada TKA dalam penempatan kerjanya tak terlalu vital, tak terlalu penting, namun masih menggunakan TKA. Ada pekerjaan yang seharusnya bisa diisiĀ  orang Indonesia sendiri, ternyata oleh perusahaan justru diisi TKA.
”Mestinya TKA yang ditempatkan di sini sifatnya sementara saja, sangat urgent. Kalau perlu hanya sebagai pendamping saja, nantinya yang didampingi sudah bisa dan mahir, mereka bisa meninggalkan Indonesia. Jadi tak terus bekerja di sini selamanya, agar mereka tidak menanggung retribusi,” katanya.
Adapun perusahaan-perusahaan yang telah menggunakan TKA jumlanya tak sama, terbanyak di PT Tjiwi Kimia ada sekitar 100 orang, Maspion 10 orang, Ispatindo 37 orang dan ECCO sebanyak 17 orang. Bahkan ada satu perusahaan menggunakan TKA sebanyak satu orang saja, ada juga dua orang sampai lima orang. [ach]

Rate this article!
Tags: