Media Massa Dinilai Berperan Penting Tentukan Arah Politik

Politikus Partai NasDem Charles Meikiansyah saat berbicang dengan wartawan, Selasa (5/3).[andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Media massa berperan penting dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Indonesia. Juga, kini diyakini masih menjadi salah satu referensi utama bagi warga negara untuk memilih dalam pemilihan umum.
Di sisi lain, untuk mencegah kampanye hitam, pemerintah juga harus tegas menyampaikan kepada masyarakat mana berita benar dan tidak benar yang dimuat oleh media, tanpa harus melakukan tindakan membelenggu kebebasan pers. Demikian dinyatakan oleh beberapa pihak terkait peran media dan pemilu.
”Kita melihat peran media di sini sekaligus melakukan diskursus yang bagus ya, sehat antara misalnya pemerintah dengan oposisi. Lalu bagaimana capaian-capaian yang dihasilkan oleh sebuah pemerintahan dan lain-lain, itu fungsi dan peran media yang melakukan semuanya,” kata politikus Partai NasDem Charles Meikiansyah kepada wartawan, Selasa (5/3).
Ia menilai media menjadi komunikator yang sangat baik kepada masyarakat. Semua pihak, termasuk yang berkontestasi dalam pemilu, bisa menyampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara khususnya bidang politik.
Diakuinya, kebebasan media juga sudah sangat baik dibanding ketika era Orde Baru. Namun, selayaknya juga terhadap media penyebar hoaks dan berita bohong dikenakan sanksi sosial. Tidak masalah, jika pemerintah menyampaikan kepada publik soal pemberitaan yang dinilai tak sesuai fakta.
”Jadi ada penghargaan tetapi ada juga hukuman buat mereka (yang melanggar UU Pers dan perundangan lainnya-red) yang bentuk hukumannya tidak lagi seperti zaman dulu, dibredel. Tetapi disampaikan juga kepada publik melalui kementerian yang dimiliki bahwa berita yang disebarkan media pelanggar adalah hoaks, misalnya. Konten-konten pornografi, kekerasan, kebohongan dan penipuan serta lainnya. Pemerintah harus berani untuk kemudian tidak hanya sekadar menyensor tetapi mengusut tuntas siapa pelaku-pelaku utamanya,” kata Caleg NasDem dari Dapil Jawa Timur IV meliputi Jember – Lumajang itu.
Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano di kesempatan lain mengatakan, media harus menjadi lembaga pendidikan politik yang konstruktif bagi masyarakat melalui pemberitaan dan penyiaran.
Komisi ini berharap ada pemberitaan yang adil, artinya memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu, berimbang, dan proporsional.
”Proporsional itu jangan hanya menyampaikan peserta pemilu, pilpres saja. Kita harus dorong juga peserta pemilu terkait dengan parpol beserta profil calegnya dan juga anggota DPD. Karena Pemilu ini kan yang berkontestasi juga ada parpol, caleg, dan DPD. Mereka harus mendapatkan porsi pemberitaan juga,” katanya.
Alasannya, kata dia, itu bagian dari menyampaikan informasi gagasan dan menjadi pendidikan politik. Dengan begitu masyarakat mengetahui rekam jejak para peserta pemilu itu. KPI juga mendorong media menjadi penyeimbang informasi supaya masyarakat jangan mengambil dari sosial media. “Kadang-kadang tidak terverifikasi. Ambilah informasi dari lembaga penyiaran,” tuturnya.
Anggota Dewan Pers Ratna Komala mengakui, pengaduan soal berita hoaks yang masuk ke Dewan Pers semakin merajalela terutama saat mendekati momentum politik. Karena itu Dewan Pers mengingatkan media agar terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
”Media massa punya banyak peran. Salah satunya ialah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar,” kata Ratna.
Menurutnya, di era digital saat berita bohong dan hoaks begitu cepat menyebar, Dewan Pers mendorong agar media massa harus terus memperkuat diri. Selain wajib menaati kode etik, media massa juga harus selalu memiliki kesadaran soal perannya sebagai perekat persatuan bangsa. ”Kita ini bangsa beragam. Karena itu media massanya juga harus jadi pemersatu,” paparnya.
Di kesempatan lain, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyadari masih ada beberapa media tidak berimbang dalam penyampaian informasi. Hal itu tentu harus dikonfirmasi ke Dewan Pers dan KIP.
Kominfo juga memiliki tim yang melakukan pemantauan terhadap media sosial. Mereka memiliki mesin pengais konten yang bekerja 24 jam. Tim itu didukung oleh 100 orang tim verifikator. Mereka melakukan pemantauan secara menerus apa percakapan orang di medsos. Apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau sudah melenceng dari UU ITE. [dre]

Tags: