Mediasi ARPT dan Dinsos P3A Berjalan Lancar di DPRD Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Kurang lebih 10 pemuda Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) geruduk kantor DPRD Trenggalek, kedatangannya tersebut dalam upaya menyampaikan aspirasi terhadap pelamar mentor. Sekolah perempuan, desabilitas, anak dan kelompok rentan lainnya (Sepada Keren). Pihaknya menyatakan bahwa seleksi yang dilakukan oleh dinas sosial dan P3A Kabupaten Trenggalek dinilai tidak sesuai .
Dalam kesempatan tersebut disambut baik oleh perwakilan DPRD Trenggalek Mugianto. Turut hadir Kepala Dinsos dan P3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Ratna Sulistyowati, untuk meluruskan acara mediasi tersebut. Bertempat di aula DPRD.Rabu (11/9).
Dikatakan kordinator lapangan ARPT Mustagfirin bahwa, apa yang diisebutkan dalam surat edaran Kepala Dinas Sosial yang melaksanakan tes wawancara yang semestinya dilaksanakan pada tanggal 9 september 2019 namun kenyataannya Dinas Sosial menerbitkan keputusan hasil seleksi administrasi sebelum tanggal 9 september .
“Dalam rekrutmen mentor Sepeda Keren ada yang bermasalah, terutama yang berhubungan dengan administrasi.maka kita meminta untuk mecabut surat keputusan hasil rekrutmen mentor Sepeda Keren tersebut.” Pintanya.
Menanggapi hal itu sebagai wakil rakyat melalui perwakilan DPRD Mugianto .memediasi jalannya hearing, hingga tercapi mufakat dengan tertib.
“Pada intinya tadi sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib aman dan baik.” Ucap Politisi partei Demokrat ,Obeng sapaan akarabnya.
Menurut Obeng ARPT sangat teliti, namun melalui diskusi yang panjang akhirnya segala permasalahan bisa terselesaikan.
“Memang itu salah satu dari kesalahan dinas tentang administrasi, tapi sudah ada solusi. Sedangkan dari dinas sendiri sudah merevisi dan sudah mencabut surat yang sudah dikeluarkan.” Imbuhnya.
Lanjut dijelaskan Obeng ,terkait syarat-syaratnya harus dilengkapi Dinsos, mulai dari tahapan teknis, seperti tes administrasi dan wawancara yang semestinya harus diikutkan semuanya.
” Tadi semua sudah diputuskan tanggal 16 akan dilakukan tes wawancara kepada semua pendaftar, itu solusinya yang sudah ditawarkan oleh dinas sosial dan sudah disetujui oleh teman-teman ARPT.” Ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinsos P3A Ratna Sulistyowati juga menyampaikan apresiasi dari masyarakat, selama hal tersebut menjadi kebaikan masyarakat Trenggalek.
“Kita pengennya pemberdayaan kelompok rentan sehingga kami ulang, pengulangan dalam hal ini bukan untuk pendaftaran baru. Tapi proses administrasinya yang akan kita perbaiki, jadi dari yang semula sekitar 200 pelamar tersebut akan kita wawancara dan sudah kita jadwal mulai tanggal 16 sampai 19 September.” Ulasnya.
Sedangkan mengenai permintaan untuk pencabutan surat penetapan 30 pelamar yang sudah melalui tahapan wawancara ia akan lakukan dan terbitkan surat baru.
“kita cabut dan dibatalkan kemudian kita terbitkan surat yang baru untuk proses seleksinya” pungkasnya. (Wek)

Tags: