Mediasi RSUD Sampang Gagal, Lanjut ke PN

pejalan-kaki-melintas-di-depan-RSUD-Sampang.

pejalan-kaki-melintas-di-depan-RSUD-Sampang.

Sampang, Bhirawa
Meski sudah dilakukan mediasi beberapa kali antara Pemkab Sampang dengan pihak penggugat yang mengaku ahli waris kepemilikan tanah RSUD Sampang, namun upaya mediasi menemui jalan bantu, akhirnya hingga saat ini kasus sengketa tanah rumah sakit umum daerah (RSUD) masuk dalam persidangan pengadilan negeri Sampang.
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam gugatan tersebut, ada sejumlah pihak yang diajukan sebagai tergugat. Pertama, pihak RSUD Sampang Kedua, Bupati Sampang, dan terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.
Menurut Kabag Tapem Setkab Sampang, Anang Djuenaidi Santoso yang juga sebagai sekretaris tim dalam penyelesaian sengketa lahan Pemkab Sampang, mengungkapkan sejak awal pemkab sudah melakukan mediasi hingga 6 kali dengan pihak penggugat sebelum masuk ke ranah pengadilan, namun mediasi tersebut memenuhi jalan buntu, karena ahli waris atas nama Salim Cs, asal Kelurahan Karangdalem Sampang kota menglaim sebagian tanah Sampang milik mereka dan meminta ganti rugi.
“Proses mediasi yang buntu tak menemukan jalan keluar tersebut sebelum persidangan, membuat ahli waris melakukan gugatan perdata pada pemkab Sampang, dan saat ini persidangannya masih jalan,” jelasnya saat ditemui di ruangan tata pemerintahan setkab Sampang, Senin (30/11). [lis]

Tags: