Mei, Jatim Masuk Provinsi dengan Penurunan NTP

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan Bulan Mei
2020, Tiga provinsi diantaranya mengalami penurunan NTP termasuk Provinsi Jawa Timur sebesar 0,42 persen. Untuk NTP Jawa Timur pada Bulan Mei 2020 turun sebesar 0,42 persen dari 99,43 menjadi 99,01.
Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,57 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,15 persen.
Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada Mei 2020, ada empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,44 persen dari 100,41 menjadi 97,96.
“Sementara subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen dari 95,21 menjadi 95,56,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, kemarin.
Dipaparkannya juga, untuk indeks harga yang diterima petani turun 0,57 persen dibanding April 2020, yaitu dari 106,08 menjadi 105,48. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada empat subsektor pertanian, sedangkan satu subsektor mengalami kenaikan.
Penurunan indeks harga yang diterima petani terbesar adalah pada subsektor Hortikultura sebesar 2,46 persen, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,38 persen, subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,36 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,22 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan Indeks harga yang diterima petani adalah subsektor Perikanan sebesar 0,38 persen.
Dijelaskannya juga, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani pada Mei 2020 adalah bawang merah, ayam ras pedaging, gabah, udang payau, ayam kampung/buras, ketela pohon, telur burung puyuh, melon, kentang, dan ayam ras petelur.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang
diterima petani adalah cabai rawit, telur ayam ras, jagung, cabai merah, buncis, tomat, jeruk, kopi, sapi perah, dan kacang panjang.
Sementara, lanjutnya, pada Mei 2020, indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,15 persen dibanding Bulan April 2020 yaitu dari 106,69 menjadi 106,53. Penurunan indeks ini disebabkan karena indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) mengalami penurunan sebesar 0,27 persen, dan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) naik sebesar 0,04 persen.
“Indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) Bulan Mei 2020 mengalami
penurunan sebesar 0,27 persen dari 106,88 pada Bulan April 2020 menjadi 106,60, dan indeks
harga biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) Bulan Mei 2020 naik sebesar 0,04 persen dari 106,26 menjadi 106,3,” katanya.
Selain itu, dijelaskan juga, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani adalah bawang merah, daging ayam ras, rokok kretek filter, bakalan sapi (umur>12 bulan), bibit bawang merah, tongkol, bekatul, emas perhiasan, rumput segar, dan pur.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar petani Mei 2020 adalah telur ayam ras, bawang putih, cabai rawit, gula pasir, kacang panjang, jagung pipilan, cabai merah, tomat sayur, bibit sapi (umur 2 bulan sd 12 bulan), dan terung. [rac]

Tags: