Melalui Vicon, Diumumkan Juara Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru

Suasana para kepala OPD di Kota Madiun saat menyaksikan pengumuman lomba Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru yang dihadiri Wapres RI dan Mendagri, lewat Vicon, Senin (22/6). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru yang digagas Kementerian Dalam Negeri telah berakhir, Senin (22/6) kemarin, juara lomba telah diumumkan melalui Video Conference (Vicon) dan siaran langsung melalui kanal Youtube Kemendagri.

Pemerintah Kota Madiun sebagai salah satu partisipan dalam lomba ini juga turut mengikuti jalannya penganugerahan pemenang lomba melalui Gedung GCIO Dinas Kominfo. Pimpinan OPD terkait menghadiri Vicon ini. Di antaranya, Bappeda, Dinkes KB, DPMPTSPKUM, Disbudparpora, Disnaker, Dinas Perdagangan, Diskominfo dan Dishub.

Wapres KH Ma’aruf Amin dalam sambutannya menuturkan, tatanan normal baru dipilih sebagai jalan terbaik untuk melangsungkan kehidupan masyarakat di Indonesia. Sebab, pandemi diperkirakan masih bertahan dalam waktu lama. ”Karena itu, perlu dipersiapan strategi untuk menyongsong era normal baru agar Indonesia lebih produktif, aman, dan damai,” katanya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian juga menuturkan hal serupa. Pembatasan sosial berskala besar tidak dapat diterapkan terus – menerus. Karenanya, dengan inovasi daerah terkait penanganan Covid 19 di masa New Normal diharapkan menjadi cara menjaga masyarakat tetap aman. ”Dengan inovasi ini, diharapkan kehidupan masyarakat dapat berjalan normal dengan aturan baru. Perekonomian bisa berjalan, masyarakat lebih sejahtera,” tambahnya.

Beberapa inovasi yang digulirkan dan berhasil meraih penghargaan di antaranya adalah pemanfaatan layanan pembayaran non tunai, pesan antar barang atau belanjaan, manajemen waktu di restoran, hingga penggunaan papan sekat di ruang publik.Video para pemenang nantinya akan disiarkan secara nasional. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Terutama, dalam menyambut era New Normal. [dar]

Tags: