Melihat Aksi Korpri Peduli di Lingkungan Pemprov Jatim

Sekdaprov Jatim yang juga Ketua DP Korpri Provinsi Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyerahkan bantuan alat tulis secara simbolis kepada putra-putri anggota Korpri.

Mulai Bantuan Alat Sekolah, Santunan hingga Pendampingan Masalah Hukum
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dari anggota untuk anggota. Itulah prinsip yang dipegang Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim, dalam menyalurkan iuran bulanan Korpri. Tak heran jika banyak kegiatan sosial yang diselenggarakan, yang kesemuanya bermanfaat bagi anggota Korpri yang membutuhkan. Salah satunya pembagian bantuan alat tulis bagi putra-putri anggota Korpri.
Dalam pembagian perlengkapan sekolah kali ini, DP Korpri Provinsi Jatim memberikan bingkisan berupa buku, sepatu, tas, baju dan alat-alat tulis lainnya kepada 150 siswa anak anggota Korpri golongan I dan golongan II. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DP Korpri Provinsi Jatim, Dr H Akhmad Sukadi MM dan pengurus lainnya, saat Pengukuhan DP Korpri Unit Perangkat Daerah Provinsi Jatim, di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jatim, Selasa (29/8).
Selain bantuan alat sekolah, sejak 2015 DP Korpri Jatim juga telah memberikan santunan meninggal dunia bagi anggota Korpri. Hingga Juli 2017, sebanyak 285 orang telah diberikan santunan. Kemudian bantuan sakit pasca operasi sebanyak 66 orang, pemberian bantuan pendamping bagi anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, dalam melaksanakan tugas kedinasan sebanyak delapan orang. Selain itu, juga pemberian tali asih anggota Korpri yang purna tugas sejak 2016 sebanyak 1.459 orang.
“Iuran yang ditarik setiap bulan itu banyak manfaatnya. Contohnya seperti dibelikan untuk bantuan alat-alat sekolah bagi putra-putri anggota Korpri golongan satu dan golongan dua. Jadi banyak sekali manfaatnya, jangan dihitung berapa jumlah iuran yang tela dikeluarkan,” kata Sukardi, yang sehari-hari menjabat Sekdaprov Jatim ini.
Menurut dia, selama ini ada beberapa anggota Korpri yang protes dan mempertanyakan kegunaan iuran bulanan. Padahal, sebenarnya iuran tersebut sangat bermanfaat dan meringankan beban bagi anggota Korpri, yang sedang kena musibah.
“Sudah jangan banyak dihitung atau protes ini itu. Uang iuran ini nantinya juga untuk anggota Korpri juga. Yang nantinya pensiun akan dapat tali asih, yang sakit pasca operasi dapat bantuan, yang meninggal dunia juga akan dapat santunan sebesar Rp5 juta. Anggap saja, iuran korpri itu sebagai infaq yang harus dikeluarkan. Jika tidak dipaksa, infaq itu kadang sulit keluarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukardi mengatakan, anggota Korpri memiliki tiga peran utama yakni sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Sebagai abdi negara, korpri memiliki tugas dan kewajiban melaksanakan kehidupan bernegara sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai abdi masyarakat, korpriĀ  dituntut memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali. Kemudian sebagai abdi pemerintah, korpri senantiasa harus memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintahan, yang dilakukan mulai pemerintah pusat sampai daerah.
Menurut dia, selain ketiga peran tersebut, korpri dengan paradigma baru harus memposisikan diri sebagai organisasi yang demokratis, mandiri, netral, dan professional. Hal itu sejalan dengan program utamanya yaitu peningkatan kesejahteraan, peningkatan profesionalisme dan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, lanjutnya, anggota korpri harus menjadi garda terdepan dalam mempertahankan dan menjaga ideologi pancasila. “Saya mengharap kepada anggota korpri di Jatim, khususnya di lingkungan Pemprov untuk mendukung komitmen Bapak Gubernur untuk selalu menggelorakan semangat ‘Saya Indonesia dan Saya Pancasila’,” kata Sukardi.
Pada kesempatan ini, Sukardi mengingatkan anggota korpri untuk menjaga netralitasnya, terlebih tahun depan akan masuk masa pemilihan kepala daerah. “Anggota korpri juga dilarang berpolitik praktis, tapi secara demokrasi tetap harus menggunakan hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ditambahkannya, korpri merupakan wadah menghimpun diri dan pembinaan anggota atau PNS yang peran dan kiprahnya tidak terlepas dalam kedinasan, sebagaimana tertuang dalam pembukaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga korpri.
Pengukuhan iniĀ  berdasarkan Surat Keputusan/SK Nomor: KEP-03 s.d 69/DPKP/JT-I s.d VII/2017 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Unit Perangkat Daerah Provinsi Jatim masa bakti 2017-2022. Jumlah personil yang dilantik kali ini sebanyak 126 orang. Beberapa pengurus yang dilantik antara lain dari Setdaprov Jatim Dr. Ir. Abdul Hamid MP, dari Badan Kepegawaian Daerah Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM dan dari RSUD dr Soetomo yakni drg Primada Kusumaninggar MKes. [Zainal Ibad]

Tags: