Memasuki Pensiun, SK GTT Diputihkan

foto ilustrasi

Rekrut Guru Kontrak Kompeten, Libatkan BKD dan Kampus
Surabaya, Bhirawa
Sejumlah guru SD dan SMP di Kota Surabaya bakal memasuki masa pensiun tahun 2017 ini. Strategi pun disiapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya untuk mengisi kekosongan guru tersebut. Salah satunya melakukan pemutihan Guru Tidak Tetap (GTT) yang berada di sekolah-sekolah.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, selama ini GTT di Surabaya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari kepala sekolah. Dengan adanya pemutihan, maka SK nantinya dikeluarkan oleh Dindik Surabaya. Dindik selanjutnya bisa menempatkan GTT ke beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru.
“Bagus juga kebijakan ini. Dinas bisa mengatur kita dan GTT bisa konsentrasi bekerja,” katanya, Senin (9/10) kemarin.
Eko mengungkapkan, ketika masih diangkat kepala sekolah sebagian GTT adakalanya tidak diberi jam mengajar. Sebab, semua yang mengatur sekolah. Pemutihan ini membuat GTT bisa mengisi kekosongan guru atas instruksi dari Dindik Surabaya. Dia berharap pemutihan tersebut tidak menghilangkan masa kerja para GTT. Apalagi mereka telah masuk database pengangkatan kategori 2 (K2).
“Sekarang ini kita berjuang revisi UU ASN. Mereka harus bekerja terus-menerus tidak putus kerja di instansi pemerintah,” terang pria yang juga Kepala Tata Usaha SMPN 37 Surabaya ini.
Eko mengatakan, total guru honorer yang ada di Surabaya saat ini mencapai mencapai 1.800-an orang. Jumlah tersebut termasuk GTT yang ada di SMA/SMK sekitar 800-an. Namun, mereka sudah beralih kewenangan ke provinsi. Praktis, tinggal 1.000 GTT yang tersebar di SD dan SMP se Surabaya. “Semoga kebijakan ini segera direalisasikan tanpa menghapus masa kerja teman-teman K2,” ujarnya.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan, beberapa strategi memang disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan guru. Pada mata pelajaran tertentu seperti pendidikan agama dan olahraga, Dindik segera melakukan rekrutmen guru kontrak.
“Proses seleksi guru kontrak nantinya akan melibatkan BKD dan perguruan tinggi untuk menghasilkan guru kontrak yang kompeten dibidangnya,” ungkap mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini. Selain itu, Dindik juga melakukan pemutihan kepada GTT yang mengajar di sekolah. Jika dulu SK pengangkatan mereka berasal dari kepala sekolah, maka kini para guru tersebut mengajukan lamaran kembali untuk mendapatkan SK dari Dindik. Dengan begitu nantinya akan memudahkan pendistribusian guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. [geh]

Rate this article!
Tags: