Memasuki Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok di Kabupaten Malang Relatif Stabil

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro bersama Kepala Disperidag Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi, saat melakukan sidak ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kab Malang. (cahyono/Bhirawa).

Kabupaten Malang, Bhirawa.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang menjelang bulan suci Ramadan, telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan bahan pokok dibeberapa pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Hal itu untuk memastikan ketersedian bahan pokok selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, pada bulan April 2023 mendatang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (22/3), kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak dibeberapa pasar yang ada di Kabupaten Malang.Sehingga dengan kita melakukan sidak ketersediaan bahan pokok, agar selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang, tidak ada kelangkaan bahan pokok, dan memastikan ketersediaan bahan pokok.

“Sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag0 Kabupaten Malang, untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok. Terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran mendatang,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, sebelum dilakukan sidak, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Disperindag Kabupaten Malang, di Ruang Satreskrim Polres Malang. Sedangkan rakor dilakukan guna membahas langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah dan mengatasi kenaikan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang. Dan Satgas Pangan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang.

Satgas Pangan, jelas Wahyu, yakni untuk memastikan kestabilan harga serta kelancaran distribusi bahan pokok sampai ke konsumen. Hal ini untuk menjaga stok serta harga sembilan bahan pokok (sembako) di pasar yang tersebar di Kabupaten Malang tetap stabil. Dari sidak yang dilakukan Satgas Pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun, masih dinilai dalam batas wajar, karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan. Dan temuan lain dalam sidak yakni harga cabai rawit yang mengalami kenaikan, yang mencapai Rp 80 ribu per kilogram.

“Kenaikan harga cabai rawit tersebut ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini. Sehingga dengan cuaca tidak menentu itu, maka terjadi keanaikan harga cabe rawit di pasaran. Hal ini disebabkan, karena dalam sebulan terakhir ini, wilayah Kabupaten Malang hampir setiap hari duguyur hujan,” tutur Wahyu.

Sejauh ini, dia menegaskan, pihaknya hingga kini belum mengindikasikan atau menemukan adanya penimbunan bahan sembako. Sehingga dirinya berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan, sehingga untuk bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas. Dan Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok.

“Minitoring yang kita lakukan agar tidak ada gejolak ditengah masyarakat terkait adanya kelangkaan bahan pokok dan penimbunan bahan pokok selama Ramadan. Hal ini juga kita lakukan agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga bahan pokok,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Disperidag Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi, bahwa pihaknya selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memantau adanya pedagang curang yang menimbun bahan pokok. “Jika ditemukan adanya penimbunan bahan pokok segera masyarakat melaporkan ke Satgas Pangan, agar segera dilakukan proses hukum,” paparnya. (cyn.hel).

Tags: