Membaca Peran Vital Perpustakaan

Oleh :
Moh. Mahrus Hasan
Pembina Majalah Pendidikan “Al-Mashalih” MAN Bondowoso dan pembina ekskul KIR/literasi “Sabha Pena” MAN Bondowoso. Peserta Diklat Calon Kepala Perpustakaan Madrasah Tahun 2019.

Hari-hari ini, tepatnya sejak 26 Agustus hingga 11 September 2019, kami (masing-masing satu guru sebagai utusan dari 35 Kankemenag kota/kabupaten se-Jawa Timur yang mendapatkan jatah) mengikuti Diklat Calon Kepala Perpustakaan Madrasah Tahun 2019 di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Narasumber yang dihadirkan pada diklat ini antara lain dari Badan Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jawa Timur, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan tentu saja widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya sendiri.
Bagi sekolah/madrasah, diklat ini mempunyai arti penting karena menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perpustakaan Pasal 83 dijelaskan bahwa setiap sekolah/ madrasah berkewajiban untuk: Pertama, menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, sekolah/madrasah harus berupaya untuk mengelola layanan perpustakaan yang representatif bagi semua anggota sekolah, khususnya siswa. Sebab, sejatinya perpustakaan harus menjadi pusat informasi yang mendukung proses pembelajaran siswa. Salah satu poin standar nasional perpustakaan adalah koleksi perpustakaan mencapai 2500 (dua ribu lima ratus) judul-bukan eksemplar-buku untuk satuan pendidikan dengan jumlah rombongan belajar lebih dari 24 kelas.
Kedua, memiliki koleksi buku teks pelajaran yang ditetapkan sebagai buku wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik. Tentang hal ini, semua peserta diklat menyampaikan ketersediaan buku teks pelajaran untuk semua peserta didik di masing-masing perpustakaan madrasah negeri di semua jenjang. Yang patut menjadi perhatian adalah perpustakaan yang ada di sebagian besar madrasah swasta yang koleksi buku teks pelajarannya ditengarai kurang memadai.
Ketiga,mengembangkan koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan. Dari diskusi-diskusi kami, dapat disimpulkan bahwa ternyata koleksi yang digemari oleh para siswa adalah buku-buku fiksi (cerpen, novel, puisi, dan naskah drama). Buktinya, banyak koleksi fiksi yang hilang karena tidak dikembalikan oleh siswa. Oleh karena itu, harus digalakkan giat penulisan fiksi oleh siswa yang kemudian bisa diterbitkan sebagai buku penambah koleksi fiksi perpustakaan. Tepatlah kiranya jika madrasah saya mengadakan workshop penulisan cerpen siswa yang kemudian diterbitkan menjadi antologi cerpen “Janji Sang Pahlawan” pada Juli 2019 yang lalu dan menjadi koleksi perpustakaan.
Keempat, melayani peserta didik yang dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan. Nah, agar siswa tertarik untuk datang ke perpustakaan, maka perpustakaan harus didesain menjadi tempat yang menyenangkan. Jangan jadikan perpustakaan sebagai ‘gudang’ yang kumuh dan tak terurus. Ruang baca yang selama terasa membosankan harus didesain dengan beragam pilihan: ada ruang baca lesehan, ruang baca dengan space terbuka, ruang baca layaknya ruang tamu, atau dengan desain yang lain.
Tempat yang kurang memadai bukanlah alasan untuk tidak menjalankan fungsi perpustakaan secara optimal. Ada banyak cara untuk menyiasati keterbatasan tempat baca di perpustakaan. Misalnya dengan moving library (perpustakaan bergerak), yakni membawa koleksi bacaan yang dibutuhkan ke kelas. Selain itu, bisa juga dengan kantin baca, yaitu mendesain kantin sebagai tempat memajang karya tulis siswa, sehingga para siswa bisa membaca tulisan teman-temannya sembari makan-minum di sela-sela waktu istirahat. Dan itu bisa diterapkan sesuai situasi dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Kelima, mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Perpustakaan mesti menyiapkan koleksi digital, selain koleksi cetak. Maka, idealnya harus tersedia komputer dan jaringan internet dengan jumlah yang memadai yang dapat digunakan oleh para siswa untuk belajar dari sumber-sumber bacaan digital, baik yang sudah siap di-kopi maupun harus diunduh.
Namun demikian, perpustakaan harus berperan sebagai pusat literasi informasi. Maksudnya, perpustakaan harus mengedukasi siswa agar mereka bisa mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk memperoleh informasi, mengolah, dan menggunakannya secara efektif. Sebab, tidak semua informasi yang didapatkan melalui teknologi informasi dan komunikasi itu aman untuk mereka.
Apalagi dengan berseliwerannya beragam informasi di media daring yang dipenuhi hoaks, penuh adu domba, dan memfitnah antar anak bangsa. Dalam hal ini, perpustakaan harus menyaring dan membersihkan (clearing dan cleaning) informasi, sehingga para siswa dapat menikmati informasi yang sehat. Harapannya, para siswa bisa mengerti tujuan literasi informasi, lalu mereka bisa menjalani pembelajaran secara mandiri, dan kemudian mereka mempunyai tanggungjawab sosial. Berkaitan dengan ini, ada kata bijak “Google can bring you back 100.000 answers, a librarian can bring you back the right one. Google dapat memberimu 100.000 jawaban (yang belum tentu benar), sedangkan pustakawan (perpustakaan) bisa memberimu satu jawaban benar.”
Dan keenam, mengalokasikan dana paling sedikit 5% (lima persen) dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan. Mengenai pendanaan, muncul keluhan dari beberapa kawan bahwa pihak madrasah kurang peduli dengan kebutuhan pengadaan koleksi untuk perpustakaan. Misalnya, madrasah selalu menjawab tidak ada dana jika pengelola perpustakaan mengajukan dana (uang) untuk pembelian/pengadaan koleksi.
Kesulitan dana untuk pengadaan koleksi perpustakaan dapat disiasati melalui peran serta komite madrasah dan stakeholder. Para wali murid diminta untuk berpartisipasi dalam pengadaan koleksi perpustakaan. Toh, sedekah untuk pembelian buku tersebut termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi yang bersedekah.
Kesimpulannya, perpustakaan harus berdaya karena kualitas layanan perpustakaan menjadi penentu kualitas pendidikan kita. Semoga berkah!
———- *** ———–

Rate this article!
Tags: