Membangun Desa

Muji Dwi Leksono

Muji Dwi Leksono

Muji Dwi Leksono
Sebagai pria yang berasal dari desa, ia memiliki semangat yang tinggi untuk membangun dan menyejahterakan warga pedesaan. Karena itulah pejabat yang duduk sebagai Kabag Hukum di Pemkot Batu ini ingin ikut andil dalam membangun desa yang ada di Kota Batu. Keikutsertaan itu diaplikasikan dengan membuat aturan yang tepat dan jitu untuk dijadikan konsep Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) tentang Desa.
Saat ini Muji terus berkonsentrasi dan fokus pada pembuatan konsep tentang Raperda Desa. Perda ini dinilai penting karena mayoritas daerah di bawah kecamatan di Kota Batu berbentuk desa. Dari 24 daerah yang ada, hanya 5 yang berbentuk kelurahan.
“Kota Batu lebih banyak memiliki desa daripada kelurahan, karena kontur alamnya yang merupakan kawasan pertanian dan sesuai dengan ciri-ciri daerah pedesaan. Karena itu Pemkot Batu harus segera memiliki Perda Desa untuk bisa mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan ini,”ujar Muji, Kamis (28/5).
Dan untuk membuat konsep yang tepat tentang Raperda Desa ini, Muji tak ragu untuk berinteraksi dengan warga pedesaan. Termasuk juga melakukan komunikasi efektif dengan para kepala desa yang ada.
Saat ini Raperda Desa ini telah mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD. Direncanakan, pada Juni ini akan dilanjutkan dengan jawaban dari kepala daerah. Dan sebelum itu dilakukan, saat ini Bagian Hukum Pemkot Batu tengah aktif melakukan komunikasi dan konsultasi dengan para kepala desa yang ada.
“Hal ini dirasa perlu agar kita bisa mengetahui apa yang dibutuhkan Pemerintah Desa untuk membangun desanya,”tambah Muji.
Selain itu, kata Muji, dirinya juga telah membentuk tim untuk melakukan kajian ke Biro Hukum Provinsi. Tujuannya, untuk mengetahui apakah sudah ada kota/kabupaten di Jatim yang telah memiliki Perda Desa guna melakukan studi banding. Karena Perda Desa yang ada ini juga harus bisa mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan dilakukan secara serempak.
Muji menargetkan bahwa Perda Desa ini bisa diselesaikan dan disahkan pada tahun ini. Dengan demikian Pilkades serempak di Kota Batu sudah bisa dilaksanakan pada 2016. [nas]

Rate this article!
Membangun Desa,5 / 5 ( 1votes )
Tags: