Membumikan Pendidikan AntiKorupsi di Masa Pandemi

Selamat Hari Antikorupsi Sedunia

Oleh :
Lukman Hakim AR
Penyuluh Antikorupsi dan Pegiat Antikorupsi ; Berdomisili di Jember

09 Desember 2020 adalah peringatan hari antikorupsi sedunia, momen ini juga bertepatan dengan pilkada serentak, berharap money politik tidak ada lagi dalam pilkada serentak 2020 ini. HAKORDIA momen dimana penuh makna dan perjuangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korupsi masih menjelma dan menjadi momok bagi bangsa ini, berbagai upaya untuk mencegah korupsi akan tetapi masih saja ada pelakunya , begitu pula di masa pandemi. Masa Pandemi Covid-19 adalah masa yang sulit bagi dunia khususnya Indonesia, perekonomian menurun, pendapatan dari sektor manapun juga mengalami penurunan akibat Covid-19, akan tetapi tidak pas dan tidak pantas dalam masa yang sulit seperti ini, memanfaatkan dan menyalahgunakan wewenang maupun jabatan untuk keuntungan pribadi. Ya benar Korupsi !!!

Meski mempunyai arti Busuk, tidak dibenarkan baik oleh Negara dan ajaran agama, merugikan masyarakat dan Negara, tetapi Korupsi seakan sudah menjadi tradisi masyarakat kita, sehingga siapapun berani melakukan tanpa pandang bulu pejabat tingkat desa, bupati, gurbernur, DPR, maupun menteri. Kasus korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Praktik korupsi terjadi di berbagai level pemerintahan dan melibatkan banyak kalangan. Nominal uang yang digondol para koruptor pun beragam ada yang ratusan jutaan, miliaran, sampai yang tertinggi triliunan rupiah. Jelas, tindakan kriminal yang satu ini merugikan negara secara ekonomi, juga moral. Ketika mereka yang memegang kekuasaan, atau memiliki jabatan penting di instansi seharusnya memberikan contoh yang baik, tapi ternyata malah sering menunjukkan contoh buruk. Miris dan tak etis ketika melihat pejabat dan publik figur yang tak punya malu, tak punya persaan terhadap rakyat. Memanfaatkan jabatan untuk melegalkan pragmatisme semata demi keuntungan yang luar biasa.

Seakan sudah menjadi tradisi, baru-baru jagat maya dihebohkan dengan ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (25/11/2020 detik.com). selain Menteri KKP juga ada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) (27/11/2020 detik.com). Menteri sosial, terkait dana bansos, sangat tak elok kitika bangsa ini lagi diguncang covid-19 dan rakyat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah, perbuatan yang tidak pantas ditiru dan haram untuk diikuti, publik figur yang semestinya memberi teladan bukan mengajari keharaman.

Membumikan Pendidikan Antikorupsi

Membrantas korupsi memang bukanlah pekerjaan yang gampang memerlukan proses berlanjut yang harus dilaksanakan secara konsisten. Begitu berbahayanya korupsi, maka tidak ada jalan lain kecuali semua pihak Negara menghentikan tindak korupsi tersebut. Harus dimulai gerakan memutus mata korupsi sejak usia dini melalui pendidikan. Pendek kata, korupsi harus mulai diberangus dari akar-akarnya melalui pendidikan, khususnya pendidikan antikorupsi.

Membumikan Pendidikan Antikorupsi bisa diartikan menanam, arti luasnya memasyarakatkan masyarakat dengan pendidikan antikorupsi, sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Membumikan Antikorupsi” mengisyaratkan “jauhnya” prilaku antikorupsi dari kenyataan kehidupan yang kita hadapi. Padahal, idealnya nilai Antikorupsi itu “dekat” dengan kita. Dekat dengan kehidupan kita di sini, dan saat ini. Jadi “membumikanan antikorupsi ” mengandung pengertian adanya upaya untuk mewujudkan “yang jauh” menjadi “yang dekat”, yakni mendekatkan dua kondisi yang berbeda. Untuk dapat mewujudkan kondisi ideal ini, diperlukan upaya konkrit yang mendasar berupa aktivitas menanam, memahami dan menerapkan nilai antikoriupsi itu ke dalam realitas yang ada. Memahami adalah aktivitas yang pertama, sedang buahnya adalah penerapan dalam kenyataan. Mengapa perlu membumikanAntikorupsi? Jawabannya kiranya jelas. Bahwa sesungguhnya terdapat jurang yang sangat lebar dan dalam dan siapapun bisa masuk ke dalam jurang tersebut, jika tidak mempunyai pemahaman antikorupsi, penanaman antikorupsi yang kuat serta iman yang kuat pula.

Mengenalkan Nilai-Nilai Integritas Antikorupsi

Ada 9 nilai integritas antikorupsi yang harus dikenalkan pada anak-anak maupun masyarakat. kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan. seluruh nilai tersebut harus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak untuk emncapai cita-cita sebagai generasi antikorupsi. jika kesembilan nilai tersebut ini berhasil mendarah daging dalam jiwa seorang anak, maka meski sang anak dihadapkan dengan faktor internal maupu eksternal seseorang melakukan korupsi, ia akan berpegang teguh tidaka akan melakukan korupsi. jadi bisa kita lihat Indonesia dari masa kini dan kedepan jika generasinya memiliki jiwa antikorupsi. dan inilah salah satu cara Indonesia membebaskan diri dari cengkraman Korupsi.

Pendidikan merupakan proses dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk meneruskan tujuan pendidikan. Sebagaimana Ki Hadjar Dewantara memberikan pernyataan, bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, dan jasmani, sehingga mampu menjadi anggota masyarakat yang baik. Artinya, pendidikan menurut segala kekuatan kodrat yang ada pada diri anak-anak, agar mereka sebagai manusia sekaligus anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya yang bebas dari tindakan tercela (Korupsi).

Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).

Pencegahan korupsi bisa ditanamkan dan ditumbuhkembangkan sejak dini, bisa diberikan secara langsung kepada anak usia dini, dengan cara kebiasaan baik di lingkungan sekolah maupun keluarga, dimana hal ini menjadi penting, ketika pada usia yang dibilang emas ini, anak akan mudah terdoktrin tatkala guru ataupun orang tua memberi pengalaman ataupun pembelajaran yang baik sifatnya menjadi kebiasaan anak. Membiasakan Membuang sampah pada tempatnya, Membiasakan suka menolong bagi yang membutuhkan, mengajari kedisiplinan, berkata baik dan jujur, mengajari tanggung jawab, mandiri dan hal-hal positif lainnya. Pada hakikatnya pencegahan sejak usia dini lebih baik daripada mengobati yang sudah dewasa.

Pendidikan anti korupsi bukan Cuma berputar pada pemberian wawasan dan pemahaman saja.Tetapi diharapkan dapat menyentuh pada ranah avektif dan psikomotorik, yakni membentuk sikap dan perilaku anti korupsi pada anak didik.Pengajaran pendidikan anti korupsi hendaknya menggunakan pendekatan yang bersifat terbuka, dialogis dan dikurtif sehingga mampu merangsang kemampuan intelektual anak didik dalam membentuk rasa keingintahuan, sikap kritis dan berani berpendapat.

———– *** ————-

Tags: