Meminimalisir Sengketa Agraria, Bupati Nganjuk Bagikan Sertifikat

Masyarakat tiga desa setelah menerima sertifikat dari Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Desa Margopatut Kecamatan Sawahan. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Meminimalisir permasalahan tentang kepemilikan tanah, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat membagikan 250 sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga yang menerima sertifikat berasal dari Desa Margopatut dan Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, kemudian Warga Desa Kepel Kecamatan Ngetos.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, berkesempatan langsung menyerahkan sertifikat PTSL kepada perwakilan warga dari tiga desa itu mengatakan tujuan PTSL diantaranya untuk meminimalisir permasalahan vertikal dan horisontal tentang keabsahan kepemilikan tanah.
Selain itu, juga untuk membantu permodalan usaha dengan kepemilikan sertifikat sebagai jaminan. ”Jadi, PTSL ini sebagai bukti keabsahan kepemilikan tanah yang resmi dan otentik diakui negara,” kata Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang akrab dipanggil Mas Novi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nganjuk, Edison Lumban Batu menjelaskan, di Kabupaten Nganjuk untuk Program PTSL sebanyak 46 ribu bidang tanah, dan sertifikat tanah yang diberikan sudah mencapai 39.500 bidang tanah. Direncanakan, akhir tahun 2019 ini seluruh pengajuan akan dapat diselesaikan. Dan kini, PTSL di Kabupaten Nganjuk sudah selesai 90%. ”Ini berkat partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat. Dan kami mengharapkan pendampingan Bapak Bupati Nganjuk untuk selalu memprioritaskan program PTSL,” kata Edison Lumban.
Dari data yang dihimpun dari BPN Nganjuk menyebutkan, khusus untuk Desa Margopatut Kecamatan Sawahan total PTSL yang telah selesai.sebanyak 7.584. Dan untuk kali ini diserahkan sebanyak 250 sertifikat dan sisanya akan diberikan secara bertahap. Di Desa Margopatut sendiri untuk PTSL bidang tanah sudah mencapai 80%. Untuk Desa Ngliman Kecamatan Sawahan diserahkan sebanyak 185 bidang sertifikat. Sedangkan untuk Desa Kepel Kecamatan Ngetos pengajuan PTSL sebanyak 3 ribu bidang dan sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 600 bidang tanah. [ris]

Tags: