Memprihatikan,Penambangan Pasir di Kab.Sidoarjo

Salah satu penambangan pasir ilegal di Jabon sidoarjo.

Salah satu penambangan pasir ilegal di Jabon sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa.
Penambangan pasir di kawasan Kali Porong, Kec Jabon, Kab Sidoarjo, sangat memprihatinkan. Bantaran kali dan stren kali juga dikeruk padahal ini sangat membahayakan. Kalau air Kali Porong sedang meluap, dipastikan air bisa masuk ke daratan dan membahayakan pemukiman warga sekitar.
Menurut Kepala Bidang ESDM DinasKoperasi Perindag ESDM Kab Sidoarjo, Agus Sudarsono ST, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Pelakunya warga sekitar sendiri dan sudah turun temurun, sebab itu dijadikan mata pencaharian. Inilah yang harus segera ditertibkan kalau tidak ingin suatu saat akan ada bencana besar yang terjadi di Kab Sidoarjo.
Agus mengakui, untuk menertibkan aktivitas penambangan liar itu, anggaran yang ada di SKPD nya sangatlah terbatas. Dalam satu tahun, pihaknya hanya dianggarkan dana untuk dua kali melakukan penertiban.
”Menurut saya ini tak efektif, harusnya semiggu tiga kali pengawasan dengan menggandeng Satpol PP, kalau itu dilakukan kontinyu, saya kira para penambang tak akan berani beroperasi, kalau setahun cuma dua kali begitu selesai operasi maka mereka akan nambang lagi, apalagi kini harga pasir mahal sebab sangat dibutuhkan terus untuk membangun,” katanya.
Disampaikan Agus, Kab Sidoarjo sebenarnya secara umum tak punya pertambangan, sehingga di Sidoarjo tak menetapkan wilayah pertambagan. Karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pertambangan umum menjadi kewenangan Provinsi.
”Maka di Sidoarjo tak pernah mengeluarkan izin pertambangan, mereka bisa dibilang penambang liar, sebab tak memiliki izin, sebab Pemkab Sidoarjo memang tak mengeluarkan izin,” kata Agus.
Karena izin pertambangan menjadi kewenangan ProvinsiJ Jatim, maka diharapkan SKPD terkait di Provinsi Jatim, harusnya turun tangan mengawasi maraknya penambangan pasir liar ini, jangan semuanya diserahkan pada Kab Sidoarjo saja.  ”Kalau seandainya ada anggaran, kan bisa dititipkan pada Satpol PP Sidoarjo, agar bisa mengawasi secara rutin, dengan melakukan itu berarti ada koordinasi antara provinsi dengan kabupaten,” papar Agus.
Selain mengambil pasir di Kali Porong, menurut Agus, penambangan pasir ini juga tak segan-segan mengambil pasir yang ada di daerah tambak. Awalnya mereka beralasan untuk perbaikan tambak, tapi begitu ada pasirnya juga sekalian ditambang.
”Kesadaran masyarakat pada kelestarian lingkungan sangat kurang, begitu ada pasir langsung ramai-ramai ditambang, padahal dampaknya sangat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Agus.
Selain penambangan pasir liar di Kali Porong yang dilakukan di Kec Jabon, kata Agus, penambangan serupa juga masih terus dilakukan di sejumlah tempat di aliran Sungai Brantas itu. Misalnya di daerah Mlirip Rowo Kec Tarik dan di daerah Kec Krembung. ”Tapi yang paling parah ada di Kec Jabon, disana ada lima titik yang dijadikan penambangan pasir liar ini, seperti di Desa Tlocor dan Desa Tambak Kalisogo,” katanya. [kus]

Tags: