Banyuwangi Tempati Posisi Dua Nasional Angka Perceraian

pns-ceraiDPRD Jatim, Bhirawa
Banyuwangi merupakan salah satu kabupaten di Jatim pemasok devisa terbesar, dikarenakan banyaknya TKI yang bekerja di luar negeri seperti Malaysia, Arab Saudi, Hongkong dan Brunei. Tapi di sisi lain ada pemandangan yang memprihatinkan teronggok di depan mata di mana tingkat perceraian di Kabupaten Banyuwangi menempati uruan kedua secara nasional. Setiap hari  ada sekitar 500 angka gugatan perceraian yang diproses.
Fakta ini disampaikan oleh pengamat sosial dari Banyuwangi, Mahrus Effendy. Ditegaskannya, banyak TKI khususnya wanita yang menggugat cerai suaminya. Ini karena uang kiriman yang diberikan oleh sang istri tidak dapat dikelola dengan baik oleh suami. Bahkan ada kesan suami berfoya-foya dengan hasil jerih payah sang istri tanpa memperhatikan keluarganya.  Ini yang membuat wanita mengajukan gugatan cerai pada suaminya.
“Jujur kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Hal ini tak sejalan dengan program pemkab yang menjadikan Kab  Banyuwangi sebagai Kota Iman, tapi kenyataannya tingkat perceraian sangat tinggi. Karenanya, kalau bupati tidak segera bertindak dikhawatirkan akan berpengaruh pada watak dan kepribadian warga di sini. Di sisi lain dengan dikenalnya Banyuwangi sebagai kota wisata, maka otomatis akan banyak wisatawan yang datang kesini. Kalau hal ini tidak segera dicarikan solusinya dengan menanamkan budi pekerti dan agama yang baik, kami khawatir tingkat perceraian bahkan seks bebas akan melanda di wilayah ini,”tegas Mahrus, Minggu (29/3).
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono menuturkan, tingginya jumlah TKI dengan dibarengi angka perceraian yang cukup tinggi di Kab Banyuwangi  membutuhkan perhatian khusus dari pemkab setempat.  Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di daerah, agar masyarakat Banyuwangi khususnya para perempuan tidak memilih menjadi TKI. Di antaranya dengan mendorong usaha rumahan atau home industry dengan difasilitasi oleh pemkab.
“Pemerintah kabupaten/kota harusnya tidak diam begitu saja melihat warganya memilih menjadi TK1. Pemerintah daerah  harus segera mengambil langkah tepat dengan menciptakan industri kreatif yang dikerjakan oleh ibu-ibu di rumah dan tanpa mereka harus meninggalkan keluarganya demi mengais rejeki di negeri orang,”tandas politisi dari Partai Demokrat ini.
Selain itu, Pemkab  Banyuwangi juga harus menggelontorkan program pelatihan berwirausaha  agar para warga desa bisa memiliki kemampuan dalam mengelola produk dan membuka usaha sendiri, dengan begitu masyarakat desa tidak tertarik menjadi TKI.
Merujuk data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi  selama 2014 terdapat 7.106 pasangan yang mendaftarkan perceraian. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 6.930 pasangan. Sedangkan yang sudah menerima putus cerai sebanyak 6.798 pasangan.  Alasan terbanyak gugatan perceraian adalah pernikahan tidak harmonis, suami tidak bertanggung jawab dan masalah ekonomi. Pernikahan tidak harmonis juga penyebabnya macam-macam di antaranya selingkuh.  Sementara itu, yang mengajukan cerai terbanyak adalah perempuan dengan jumlah cerai gugat sebanyak 4.576 orang dan cerai talak yang diajukan laki-laki hanya 2.530 orang.  Tren terbanyak,  perempuannya keluar negeri menjadi TKI , lalu saat pulang mendapati suaminya selingkuh. Akhirnya mereka mengajukan gugat cerai.
Sebagian besar perceraian terbanyak dialami oleh pasangan dari kalangan perekonomian menengah ke bawah.  Sedangkan usia perceraian terbanyak berasal dari usia produktif antara 20 sampai 40 tahun. [cty]

Tags: