Menag: Sisa Kuota Haji Persoalan Dilematis

10-haji2Jakarta, Bhirawa
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan permasalahan sisa kuota haji merupakan persoalan dilematis yang dihadapi instansi Kementerian Agama setiap tahunnya.
“Sisa kuota itu dilematis dan tidak sederhana,” kata Lukman Hakim kepada wartawan usai dilantik sebagai Menteri Agama di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/6) kemarin.
Lukman memaparkan selama ini sisa kuota tidak bisa diserap masing-masing provinsi karena ada jamaah yang antara lain akibat wafat dan sakit terjadi kekosongan. Sedangkan jamaah yang akan menggantikan sesuai “urut kacang” belum tentu bisa menggantikan karena waktu persiapan yang hanya sekitar sebulan.
“(Sisa kuota) ini yg selama ini digunakan sebagai ‘prerogatif’ menteri,” katanya sambil menambahkan, inilah yang kerap menjadi permintaan instansi lainnya dan sejumlah ormas agama.
Menurut dia dilema penentuan sisa kuota itu bisa berpotensi korupsi tetapi kalo tidak digunakan berarti ada sisa kuota yg tidak termanfaatkan dan kekosongan itu adalah kemubaziran yang tidak ingin di masa depan disebut sebagai inefisiensi.
“Yang penting adalah transparansi dan tidak boleh lagi ada uang jamaah yg digunakan tidak pada yang seharusnya,” katanya. Menag juga menyadari waktu untuk persiapan haji juga sebentar lagi dan untuk itu dirinya juga fokus untuk memulihkan demoralisasi sehingga pegawai Kemenag juga bisa mengembalikan lagi kepercayaan diri.
“Ini tidak sederhana. Saya ajak Kemenag untuk menatap ke depan. Jadi penegakan hukum harus dikedepankan,” ujar Lukman.  [ant. ira]

Keterangan Foto : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). [antara foto]

Tags: