Menakar Pembentukan Pansus KPBU RS Barat Krian Sidoarjo

Khulaim Junaedi.

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun Pemkab dan DPRD sudah menyetujui penggunaan anggaran Rp125 miliar untuk membangun RS Barat, namun bisa ditiadakan bila keinginan Pemkab membangun dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Anggota Komisi B, Khulaim Junaedi, Rabu (7/11) menyatakan, anggaran Rp125 miliar yang masuk KUAPPAS 2019 bukan menjadi kewajiban yang harus dijalankan eksekutif. Karena eksekutif yang bisa mengukur mampu atau tidak membangun gedung RS Barat dengan SDM nya. Apabila ternyata eksekutif tak mampu menyerap anggaran itu dengan berbagai argumentasi, maka legislatif tidak bisa memaksanya.
”Sesuai kewenangan, legislatif hanya mendorong penggunaan APBD untuk membangun RS Barat. Setelah itu terserap eksekutif mau menyerap anggaran itu atau tidak,” katannya dengan nada tanya.
Ia menduga, eksekutif masih berupaya menggolkan keinginannya membangun RS Barat dengan skema KPBU. Skema ini memang tak masuk KUAPPAS 2019, namun tidak masuk tidak berarti gagal. Eksekutif mempunyai cara lain menggolkan itu lewat berbagai cara, diantaranya melalui pmbentukan Pansus KPBU. ”Saya tidak tahu apakah eksekutif mempunyai rencana begitu, tetapi saya mencium rencana pembentukan Pansus di DPRD,” ujarnya.
Apakah pembentukan Pansus KPBU bakal diterima mengingat KUAPPAS 2019 sudah tidak merespon KPBU. ”Ini akan menjadi peristiwa menarik, kalau sampai Pansus KPBU dibentuk,” tambahnya. ‘Pertempuran’ babak kedua terjadi, tidak lagi di medan Banggar tetapi di Pansus yang beranggotakan 13 orang.
Pansus KPBU ini jalan memudahkan Pemkab meneruskan programnya membangun RS Barat dengan melibatkan swasta, tidak lagi dengan dana APBD. Waktunya sudah sangat mepet sekali, APBD 2019 harus disahkan 30 November. Dan bila sampai pengesahan APBD, Pansus KPBU belum selesai, maka timbul tanda tanya besar pembangunan RS Barat bisa berjalan atau tidak.
Ketua Fraksi Golkar, Hadi Subiyanto, tidak mau berpolemik soal RS Barat. Karena anggaran APBD sudah dialokasikan Rp125 miliar untuk membangun RS Barat. ”Tugas dewan sudah selesai dengan masuknya anggaran RS Barat di KUAPPAS 2019, dan tidak perlu ada pembahasan lagi,” ungkapnya.
Dari gambaran sebelumnya, Pemkab memang setegah hati dalam menyetujui penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan RS Barat. Alasan yang digunakan, tidak cukup waktu menyediakan tenaga medis RS. Sedangkan KPBU menurut anggapan Pemkab akan mempercepat pelayanan medis kepada pasien RS. [hds]

Tags: